Tarif tol Trans Jawa, untuk ruas dari Jakarta hingga Surabaya, adalah Rp351.500 sekali jalan | PT Rifan Financindo Berjangka
"Hal ini tertera di Pasal 48 ayat (1) Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan," tuturnya.
Jasa Marga pun mengimbau masyarakat dalam menerima informasi mengenai tarif tol, lebih dahulu mengecek kebenarannya melalui saluran resmi. Upaya itu agar informasi yang didapatkan akurat.
"Dalam hal ini tentu sumber utama yang resmi adalah Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol atau para Badan Usaha Jalan Tol terkait ruasnya masing-masing," ujarnya.
Kalkulasi biaya tarif tol Trans Jawa tersebut berdasarkan tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya, serta informasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya.
"Sedangkan beberapa ruas jalan tol yang masih dalam tahap uji laik fungsi atau masih dalam tahap konstruksi, belum ditetapkan besaran tarifnya," ungkap Heru dikutip dari keterangannya, Jumat 18 Mei 2018.
Dia mengungkapkan, penentuan tarif tol suatu ruas akan dihitung berdasarkan tiga hal. Yakni kemampuan bayar pengguna jalan, Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK), dan kelayakan investasi.
PT Jasa Marga Tbk menyampaikan bahwa berdasarkan data tarif tol per akhir April 2018, tarif tol Trans Jawa, untuk ruas dari Jakarta hingga Surabaya, adalah Rp351.500 sekali jalan.
Assistant Vice President Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengungkapkan, perhitungan tarif tersebut mulai dari jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol.
Sudah Bisa Dipakai Mudik, Tarif Tol Jakarta-Surabaya Rp351.500 | PT Rifan Financindo Berjangka
Penentuan tarif tol suatu ruas akan dihitung berdasarkan tiga hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan, Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK) dan kelayakan investasi. Hal ini tertera di Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan,” kata AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/5/2018).
Menanggapi maraknya informasi terkait tarif tol Trans Jawa, yang beredar di media sosial, dari sumber di luar sumber resmi Pemerintah, Jasa Marga menyampaikan agar masyarakat dalam menerima informasi, lebih dahulu mengecek kebenaran informasi melalui saluran resmi.
“Dalam hal tarif jalan tol, tentu sumber utama yang resmi adalah Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol atau para Badan Usaha Jalan Tol terkait ruasnya masing-masing,” kata dia.
PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menegaskan, berdasarkan data tarif tol per akhir bulan April 2018, tarif tol Trans Jawa, untuk ruas dari Jakarta hingga Surabaya, adalah Rp351.500. Perhitungan tarif tersebut mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Jalan Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol.
Perhitungan tarif tol Trans Jawa tersebut berdasarkan tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya, serta informasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya. Sedangkan beberapa ruas jalan tol yang masih dalam tahap uji laik fungsi atau masih dalam tahap konstruksi, belum ditetapkan besaran tarifnya.
Jasa Marga Umumkan Tarif Tol Jakarta-Surabaya Sebesar Rp351.500 | PT Rifan Financindo Berjangka
Perhitungan berdasarkan data tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya, serta informasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT),” ujar Corporate Secretary Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resminya pada Jumat (18/5/2018).
Dwimawan menyebutkan, masih ada beberapa ruas jalan tol yang dalam tahap uji laik fungsi dan juga masih dalam tahap konstruksi. Oleh karena itu, besaran tarifnya pun belum ditentukan.
Setidaknya ada tiga hal yang menjadi dasar perhitungan untuk menentukan tarif tol suatu ruas. Ketiga hal itu ialah kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK), serta kelayakan investasi.
Adapun hal-hal tersebut sebagaimana tertera pada Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan tarif tol Trans Jawa untuk ruas Jakarta-Surabaya adalah sebesar Rp351.500. Adapun perhitungan tarif tersebut dimulai dari ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga ruas Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol.