PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) memutuskan untuk merombak jajaran komisaris dan direksi |PT Rifan Financindo Berjangka
Hal lain yang ditetapkan RUPST adalah mengesahkan pengangkatan Hari Wurianto sebagai Direktur menggantikan Irlan Suud yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan.
Untuk mengisi posisi Komisaris yang lowong karena ditinggalkan oleh Rachmat Kaimuddin, RUPS kemarin juga mengesahkan penunjukan M. Subhan Aksa sebagai Komisaris Bank Bukopin.
Subhan Aksa merupakan salah satu pemegang saham dari 30% kepemilikan PT Bosowa Corporindo di Bank Bukopin.
Sementara itu, pemerintah menunjuk Susiwijono sebagai Komisaris di Bank Bukopin menggantikan Luky Alfirman yang mendapatkan penugasan lain. RUPST juga menyetujui pengunduran diri Parikesit Suprapto dari Komisaris Independen.
RUPST Bank Bukopin juga mengesahkan pengunduran diri Karya Budiana dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Independen untuk kemudian ditetapkan sebagai Komisaris Independen.
Selain itu rapat juga mengesahkan pengunduran diri M. Rachmat Kaimuddin dari Komisaris Bank Bukopin. Rachmat Kaimuddin kemudian diangkat sebagai Direksi Perseroan, mengisi posisi lowong yang ditinggalkan oleh Setiawan Sudarmaji yang mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Operasi.
Selain di Bank Bukopin, saat ini Rachmat Kaimuddin juga menjabat sebagai Chief Financial Officer di PT Bosowa Corporindo, pemegang saham pengendali Bank Bukopin.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) memutuskan untuk merombak jajaran komisaris dan direksi. Ada salah satu nama Mustafa Abubakar duduk di kursi komisaris.
Melansir keterangan tertulis perusahaan, Selasa (22/5/2018), Mustafa didapuk menjadi Komisaris Utama Independen Bank Bukopin untuk periode 2018-2023. Mustafa sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2009-2011. Dia juga pernah menjadi Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia untuk periode 2012-2015.
Penetapan Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Bank Bukopin merupakan bagian dari penyegaran di tubuh manajemen Bank Bukopin.
Penyegaran, Bank Bukopin Rombak Susunan Direksi dan Komisaris | PT Rifan Financindo Berjangka
Selain di Bank Bukopin, saat ini Rachmat Kaimuddin juga menjabat sebagai Chief Financial Officer di PT Bosowa Corporindo, pemegang saham pengendali Bank Bukopin. Untuk mengisi posisi Komisaris yang lowong karena ditinggalkan oleh Rachmat Kaimuddin, RUPS kemarin juga mengesahkan penunjukan M. Subhan Aksa sebagai Komisaris Bank Bukopin. Subhan Aksa merupakan salah satu pemegang saham dari 30 persen kepemilikan PT Bosowa Corporindo di Bank Bukopin.
Sementara itu, pemerintah menunjuk Susiwijono sebagai Komisaris di Bank Bukopin menggantikan Luky Alfirman yang mendapatkan penugasan lain. RUPST juga menyetujui pengunduran diri Parikesit Suprapto dari Komisaris Independen.
Hal lain yang ditetapkan RUPST adalah mengesahkan pengangkatan Hari Wurianto sebagai Direktur menggantikan Irlan Suud yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan. Selain Irlan Suud, direktur Setiawan Sudarmaji juga mengajukan pengunduran diri pada bulan lalu, atau tepatnya 23 April 2018.
Dalam RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada 10 Januari 2018 lalu telah disetujui penunjukan Eko Rachmansyah Gindo sebagai Direktur Utama dan Rivan A Purwantono Direktur Bank Bukopin. Dalam RUPST hari ini, manajemen melaporkan bahwa keduanya telah efektif menjabat setelah dinyatakan lolos uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
RUPST Tahun Buku 2017 Bank Bukopin diselenggarakan dari siang hingga sore ini, 22 Mei 2018. Penetapan Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Independen merupakan bagian dari keputusan RUPST agenda keenam, yaitu perubahan susunan pengurus Perseroan.
Kemudian, RUPST juga mengesahkan pengunduran diri M. Rachmat Kaimuddin dari Komisaris Bank Bukopin. Selanjutnya, Rachmat Kaimuddin diangkat sebagai Direksi Perseroan, mengisi posisi lowong yang ditinggalkan oleh Setiawan Sudarmaji yang mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Operasi.
Penetapan Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Bank Bukopin merupakan bagian dari penyegaran di tubuh manajemen Bank Bukopin. RUPST Bank Bukopin juga mengesahkan pengunduran diri Karya Budiana dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Independen untuk kemudian ditetapkan sebagai Komisaris Independen.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) PT Bank Bukopin Tbk. melakukan perombakan jajaran direksi dan komisaris perusahaan hari ini. RUPS Tahunan menunjuk Mustafa Abubakar sebagai komisaris utama independen untuk periode 2018-2023. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2009-2011.
Mustafa Abubakar juga pernah menjadi Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. untuk periode 2012-2015. Selain itu, pria asal Aceh itu pernah menjadi Direktur Utama Perum Bulog.
Bukopin Ditinggal 2 Direktur dan 1 Komisaris, Ada Apa? |PT Rifan Financindo Berjangka
Selanjutnya, permohonan pengunduran diri kedua orang Direktur dan Komisaris tersebut akan dimintakan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (22/5/2018).
Sementara itu, pengajuan pengunduran diri Setiawan Sudarmaji dari jabatannya sebagai Direktur Bank Bukopin diajukan pada 23 April.
Sementara, surat pengunduran diri Parikesit Suprapto sebagai komisaris independen diajukan pada 15 Mei 2018.
Bahwa surat pengunduran diri Irlan Suud dari jabatannya sebagai Direktur Bank Bukopin telah diajukan pada 21 Mei 2018.
Dua direktur dan satu komisaris independen PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mengajukan surat pengunduran diri.
Mereka adalah Irlan Suud dan Setiawan Sudarmaji yang mengundurkan diri dari jabatan direktur Bukopin. Sementara, Parikesit Suprapto mengajukan pengunduran diri dari jabatan komisaris independen. Demikian seperti dikutip dalam laman Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (22/5/2018).