Jumlah kerugian negara dalam kasus pembobolan Bank Mandiri Cabang Bandung sebesar Rp1,8 triliun | PT Rifan Financindo Berjangka
Dana yang seharusnya untuk kepentingan Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja itu kemudian dipergunakan untuk keperluan lain. Akibatnya, bos Tirta Amarta Rony Tedy beserta tiga manajer Bank Mandiri Cabang Bandung ditangkap dan terancam 20 tahun penjara karena melanggar UU Tindak Pidana Korupsi.
Adi mengatakan berkas penuntutan untuk tersangka pembobolan Bank Mandiri Cabang Bandung Rony Tedy sudah lengkap. Dalam pekan ini berkas itu ditargetkan sudah bisa masuk ke pengadilan. "Berkas yang lengkap baru satu orang tersangka dulu, tersangka lainnya menyusul," kata dia.
Namun, hasil audit menunjukkan PT Tirta Amarta Bottling telah mengajukan kredit ke Bank Mandiri Cabang Bandung senilai Rp1,47 triliun, dengan jaminan aset hanya Rp73 miliar.
Kasus ini berawal dari manipulasi data yang diajukan PT Tirta Amarta. Direktur Tirta Amarta Rony Tedi mengajukan perpanjangan dan tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Commercial Banking Center Bandung sebesar Rp880,6 miliar, perpanjangan, dan tambahan plafon letter of credit Rp40 miliar, serta fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp 250 miliar selama 72 bulan.
Jumlah kerugian negara dalam kasus pembobolan Bank Mandiri Cabang Bandung sebesar Rp1,8 triliun. Angka itu ditemukan setelah tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan investigatif atas kasus itu.
Semula, diketahui kerugian akibat kasus ini Rp1,4 triliun. “Tambahan Rp400 miliar itu setelah bunga dari jumlah pokoknya dihitung," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman kepada media di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018.
Begini Asal Mula Kasus PT TAB yang Bobol Bank Mandiri Rp 1,83 Triliun | PT Rifan Financindo Berjangka
Waktu itu kami juga sampaikan kalau ada orang Mandiri yang merekayasa angka itu di data-data yang disajikan, kami juga akan memberi tindakan," tutur Rohan. Berdasarkan data awal, total kerugian negara akibat pembobolan tersebut sebesar Rp 1,4 triliun atau setara dengan nilai pemberian kredit kepada PT TAB kala itu. Namun, BPK memastikan kerugian negara bertambah jadi Rp 1,83 triliun setelah dihitung bunga dan dendanya.
Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, baik dari PT TAB maupun oknum karyawan dan pejabat Bank Mandiri yang diduga terlibat merekayasa data. Berkas perkara untuk penuntutan salah satu tersangka, yaitu Direktur PT TAB Rony Tedy, ditargetkan rampung dalam pekan ini.
Rohan menjelaskan, kondisi pada kurun waktu 2015 hingga 2016 sedang ada pelemahan ekonomi di Indonesia yang berdampak pada sektor pertambangan dan komoditas. Dari hal tersebut, sektor kredit perbankan untuk small and medium enterprises (SME) turut kena imbas. Karenanya, bank pelat merah ini memutuskan melakukan review portofolio kredit para debiturnya.
"Pada saat bersih-bersih itu, kami menemukan beberapa debitur yang kami perlu investigasi lebih lanjut. Dari situ terlihat ada angka-angka yang kurang wajar, terutama pada piutang. Kami investigasi, verifikasi, ternyata angka-angka yang disajikan tidak benar," tutur Rohan. Ada lima perusahaan sekaligus debitur Bank Mandiri kala itu yang datanya dicurigai tidak benar.
Salah satunya, PT TAB. Hasil investigasi tersebut dilaporkan Bank Mandiri ke Kejaksaan Agung. Belakangan terungkap ada kerja sama PT TAB dengan oknum karyawan Bank Mandiri Cabang Bandung yang berujung pembobolan dengan dalih pemberian kredit tambahan.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Senin (21/5/2018), mengungkapkan asal mula kasus pembobolan melalui pengajuan kredit oleh salah satu debiturnya, PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) pada 2015. Kasus ini mengemuka lagi setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan total kerugian negara dari peristiwa tersebut sebesar Rp 1,83 triliun. Fakta itu muncul dalam laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung, Senin.
"PT TAB nasabah kami sejak Desember 2008, jadi sudah 10 tahun. 10 tahun cukup lama, artinya start-nya juga cukup bagus dan baik. Ada penambahan-penambahan kredit, terakhir 2015. Totalnya seperti yang telah disebut itu Rp 1,4 triliun," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas kepada pewarta, di kantornya, Senin malam.
Selain Jalur Hukum, Bank Mandiri Punya pula Upaya Lain soal Pembobolan Rp 1,8 T | PT Rifan Financindo Berjangka
"Ini berjalan paralel, kami juga punya nasabah yang bergerak di industri air kemasan ini. Kami tawarkan ke mereka, ada dua yang saat ini menaruh minat terhadap aset-asetnya, pabriknya terutama," tutur Rohan. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembobolan dana pinjaman ini, baik dari PT TAB maupun oknum karyawan dan pejabat Bank Mandiri yang diduga terlibat merekayasa data. Berkas perkara untuk penuntutan salah satu tersangka, Direktur PT TAB Rony Tedy, ditargetkan rampung dalam pekan ini.
Nilai (jaminan) yang pasti tidak sebanding dengan total kreditnya, tetapi bentuknya lumayan baik dalam bentuk jaminan fisik, tanah, dan bangunan. Saat ini, potensi pengembaliannya bisa maksimum karena sudah ada yang melirik untuk membeli pabriknya," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas saat berbincang dengan pewarta, di kantornya, Senin (21/5/2018) malam.
Menurut Rohan, kondisi pabrik perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan itu masih baik dan berpotensi untuk mendukung kegiatan usaha, ditopang dengan teknologi yang memadai di dalamnya. Jika ada investor jadi membeli pabrik tersebut, Rohan menilai kerugian yang diakibatkan oleh PT TAB lambat laun bisa ditutup melalui keuntungan kegiatan usaha pabrik tersebut.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan tengah mengupayakan sejumlah langkah untuk mengembalikan kerugian akibat kasus pembobolan melalui rekayasa kredit modal kerja oleh PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) pada 2015. Total kerugian yang dialami Bank Mandiri mencapai Rp 1,4 triliun. Ditambah dengan bunga dan denda, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara dari pembobolan bank pelat merah ini oleh PT TAB mencapai Rp 1,8 triliun.
PT TAB sebagai salah satu debitur kategori small and medium enterprises (SME) di Bank Mandiri disebut bekerja sama dengan oknum karyawan Bank Mandiri Cabang Bandung untuk mendapat penambahan kredit. Total kredit yang dicairkan dari upaya tersebut sebesar Rp 1,4 triliun, sementara aset yang jadi jaminan dari PT TAB hanya bernilai sekitar Rp 73 miliar.