Bank Indonesia menerima penghargaan kearsipan dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan sertifikat Statement of Compliance ISO | PT Rifan Financindo Berjangka
Agus menambahkan, selama 20 tahun terakhir, Indonesia sudah menjadi negara yang terdesentralisasi. Di mana bertambahnya jumlah pejabat pemerintah daerah baik Gubenur, Bupati atau pun Wali Kota.
"Arsip di lingkungan pemerintah daerah buruk sekali. Ada pemda yang sudah lebih dahulu, sudah ada. Tapi kalau pemda yang baru pemekaran dan lain-lain itu arsipnya buruk sekali," kata Agus.
Menurutnya negara maju, di setiap lini pemerintahan atau pun birokrasi sudah menjalankan metode pengarsipan dengan sangat baik.
"Negara maju itu pengarsipannya baik sekali, bahkan kapal dagangnya itu semuanya dengan arsipnya. Oleh karena itu kita harus melaksanakan tertib arsip, apakah institusi kita accountable," katanya.
Banyak pihak yang baru membutuhkan arsip ketika ada perkara. "Jangan kita menganggap ini urusan yang kecil," ujarnya.
Untuk diketahui, Penghargaan ANRI diberikan kepada BI berkenaan dengan upaya penyelamatan arsip statis bidang perbankan, khususnya pada masa transisi peralihan fungsi pengawasan mikroprudensial bank dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Sedangkan, Statement of Compliance ISO 15489 Records Management, diberikan kepada BI karena berhasil memenuhi standar internasional di bidang kearsipan. Dengan raihan Statement of Compliance ISO 15489 Records Management di tahun ini, sembilan belas satuan kerja BI telah memenuhi standar internasional di bidang kearsipan.
"Ini yang menyelamatkan kita semua ke depan bahwa kita negara yang menjaga sejarah," kata Agus di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin 9 April 2018.
Menurutnya, pelestarian arsip perlu dilakukan dengan konsisten dan baik agar jejak langkah institusi dalam membangun kinerja dapat diabadikan, diwariskan, serta dijadikan landasan berpijak yang kuat untuk mewujudkan visinya.
"Kami meyakini pengelolaan pengarsipan yang berkualitas, dan digitalisasi akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan publik," katanya.
Bank Indonesia menerima penghargaan kearsipan dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan sertifikat Statement of Compliance ISO 15489:2016 Records Management dari Technischer Überwachungs Verein (TÜV SÜD) Singapore, untuk sembilan satuan kerja di Bank Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo mengatakan, keberadaan dokumen merupakan landasan otentik bagi pelaksanaan akuntabilitas BI. Baik itu dokumen yang dijadikan sumber informasi dan referensi maupun dokumen baru yang diciptakan.
Sebelum Pensiun, Agus Marto Percepat Kartu Debit Pakai Chip | PT Rifan Financindo Berjangka
Sesuai dengan Surat Edaran BI, implementasi secara penuh ditargetkan selesai pada 31 Desember 2021. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sebagai berikut:
- Tahap 1 (batas waktu 30 Juni 2017) untuk menyelesaikan (1) sistem host dan back end (2) penyediaan perangkat ATM/EDC, kartu ATM dan kartu Debit baru wajib dilengkapi standar nasional chip dan (3) penggunaan PIN online 6 digit pada seluruh kartu ATM dan kartu debit, khususnya yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe.
- Tahap 2 (batas waktu 31 Desember 2018) Implementasi 30% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
- Tahap 3 (batas waktu 31 Desember 2019) Implementasi 50% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
- Tahap 4 (batas waktu 31 Desember 2020) Implementasi 80% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
- Tahap 5 (batas waktu 31 Desember 2021) Implementasi 100% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
Dia mengatakan percepatan ini juga tetap secara bertahap namun juga perlu dipikirkan agar tidak memberatkan pihak perbankan dan juga masyarakat.
Komitmen perbankan, kata Agus, juga sudah baik untuk mempercepat penggunaan chip pada kartu debit.
"Karena yang kita utamakan jangan sampai ada kebutuhan mendesak, beramai-ramai konversi dan tidak tersedia stock-nya, jadi kita mesti yakinkan ada keseimbangan antara ketersediaan kartu atau chip dan juga permintaan," tutup dia.
Bank Indonesia (BI) meminta para perbankan nasional untuk mempercepat penggunaan chip pada kartu debit. Hal itu untuk mengantisipasi tindak kejahatan sektor keuangan seperti skimming.
"Tetapi karena adanya kejadian-kejadian skimming dan lain-lain kita ingin dipercepat, dan ini yang kita sudah bicarakan dipercepat dari apa yang diatur dalam peraturan Bank Indonesia," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Komplek Istana, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Dana Pihak Ketiga Diperkirakan Tumbuh 11% | PT Rifan Financindo Berjangka
Kemudian penurunan deposito korporasi non finansial di Jakarta dan Sumatera Utara menjadi 6,2% atau Rp 611,8 triliun dari sebelumnya 8,6% Rp 620,7 triliun.
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Februari 2017 tercatat Rp 5.106,2 triliun atau tumbuh 8,2% year on year lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,5% yoy.
Perlambatan DPK bersumber dari DPK berdenominasi rupiah utamanya pada jenis simpanan berjangka yang tercatat tumbuh lebih rendah.
Diketahui, BI mencatat simpanan berjangka atau deposito tumbuh lambat. Pada Februari 2018 deposito tercatat tumbuh 5,9% atau Rp 2.281,2 triliun melambat dibandingkan Januari 2018 sebesar Rp 2.300,5 triliun atau tumbuh 8%.
Dari data Uang Beredar perlambatan terjadi karena menurunnya deposito perorangan menjadi 6% atau Rp 1.204,4 triliun dari Januari 2018 sebesar 7,1% sebesar Rp 1.206,7 triliun di Jakarta dan Jawa Timur.
Dia juga menyadari penyaluran kredit selama dua tahun terakhir agak melambat, namun tetap ditargetkan bisa mencapai 11-12% di tahun ini.
"Jadi kita harapkan konsolidasi di korporasi maupun konsolidasi di perbankan dalam penyaluran kredit maupun penghimpunan dana pihak ketiga akan membaik di 2018," tutur dia.
"Sebetulnya pertumbuhan DPK itu ada di kisaran 9%, kita harapkan tahun ini akan ada diantara 9-11%. Jadi ini adalah sejalan dengan recovery ekonomi Indonesia," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Upaya perbaikan DPK, kata Agus, ditandai dengan aksi konsolidasi yang dilakukan korporasi. Aksi tersebut sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
Bank Indonesia (BI) optimistis bahwa penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan membaik di akhir tahun 2018. Saat ini, laju pertumbuhan DPK berada di kisaran 9% atau sejalan dengan perbaikan ekonomi nasional.