PT. Rifan Financindo Berjangka News

PT. Rifan Financindo Berjangka adalah anggota dari dua bursa berjangka yang ada di Indonesia yaitu Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Indonesia

PT Rifan Financindo Berjangka

  • PT Rifan Financindo Berjangka
  • Profil PT Rifan Financindo Berjangka
  • Legalitas PT Rifan Financindo Berjangka
  • Penghargaan PT Rifan Financindo Berjangka
  • Fasilitas dan Layanan PT Rifan Financindo Berjangka
  • DROPDOWN MENU
Home » PT Rifanfinancindo » Pendaftaran Driver Taksi Online Dihentikan

Pendaftaran Driver Taksi Online Dihentikan

Posted by PT. Rifan Financindo Berjangka News on Senin, 12 Maret 2018
Label: PT Rifanfinancindo

Moratorium diberlakukan karena pengemudi taksi daring sudah terlalu banyak | PT Rifan Financindo Berjangka



PT Rifanfinancindo



Untuk itu Luhut khawatir juga nantinya jumlah penumpang dan kendaraan taksi daring tidak seimbang maka akan terjadi gagal bayar. Hal tersebut yang dia tidak inginkan, sehingga pemerintah sepakat untuk melakukan moratorium tersebut hingga muncul titik seimbangnya.

Meskipun begitu, Luhut memastikan saat ini belum ada kejadian gagal bayar dari para pengemudi taksi daring yang melakukan kredit mobil. "Kredit banyak tapi memang belum ada yang sampai gagal bayar. Tapi memang kita menjaga-jaga jangan sampai gagal bayar," ungkap Luhut.

Sementara itu, Manajer Humas Grab Indonesia Dewi Nuraini saat dimintai tanggapannya mengenai moratorium tersebut belum bisa memberikan pernyataan. "Mohon maaf saat ini kita belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Nanti kalau suah ada update yang bisa kami bagikan akan kami kabari,\" kata Dewi, Senin (12/3).

Dengan keputusan tersebut, Budi memastikan mulai Senin (12/3) sampai batas waktu yang belum ditentukan aplikator dilarang menerima pengemudi taksi daring baru. Lalu selanjutnya, akan ada pengawasan melalui digital dashboard atau aplikasi yang bisa mengetahui data aktif jumlah pengemudi taksi daring.

Sementara itu Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan meminta seluruh operator taksi daring patuh terhadap aturan tersebut. Hal ini menurut dia agar seluruh proses transportasi, khususnya taksi online bisa berjalan dengan baik.

"Nanti akan menimbulkan masalah. Karena 70 persen dari hasil studinya itu, kendaran banyak yang kredit," ujar Luhut.

Padahal, kata dia, saat rapat koordinasi di Kemenkominfo tiga pekan lalu sudah ada 166 ribu pengemudi taksi daring untuk satu aplikator. Budi menegaskan, saat mengetahui angka tersebut, Menkominfo dan Kemenhub sudah meminta adanya moratorium dan menata yang sudah ada terlebih dahulu.

Sayangnya saat rapat dilanjutkan pada Senin (12/3), di Kemenko Maritim angkanya berbeda. "Eh hari ini penyampaiannya berbeda jadi 175 ribu jadi nggak benar kan. Makanya tadi Pak Menko Maritim meminta berhenti semuasementara (pendaftaran pengemudi taksi daring)," ujar Budi.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sangat menyayangkan adanya perusahaan aplikasi taksi daring yang tidak memedulikan persoalan kuota.

"Saya kadang-kadang mengelus dada ya kok/segitunya. Mau usaha ya silakan usaha, tapi jangan memperhatikan dari sisi bisnis semata," kata Budi di Kemenko Maritim, Senin (12/3).

Selain itu, Budi meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menyelesaikan dashboard atau aplikasi untuk mengetahui jumlah kuota aktif pengemudi taksi daring. "Dalam pekan ini (diselesaikan) dan dilaporkan kepada Menko Maritim," tutur Budi.

Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, akan membantu Kemenhub menyediakan informasi melalui dashboard. "Kami akan membantu penyediaan informasi yang updated melalui digital dashboard yang selama ini sudah disediakan oleh penyelenggara aplikasi transportasi online," ujarnya, Senin (12/3).

Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan pengaturan tentang jumlah maupun kuota kendaraan atau transportasi umum sepenuhnya ada di Kemenhub. Dalam hal ini, Kemenkominfo hanya membantu.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan sebelum moratorium diberlakukan, pihaknya dan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan sudah menerima masukan dari banyak pihak. Salah satunya adalah jumlah pengemudi yang sudah terlalu banyak, sehingga menimbulkan persaingan yang tak sehat.

"Pokoknya tidak lagi menerima pendaftaran taksi online karena kasihan, driver-driver sudah berkompetisi semakin ketat," ujar Budi, usai rapat di Kemenko Maritim, Senin (12/3).

Bahkan, kata Budi, saat ini banyak pengemudi taksi daring yang sudah sulit mendapatkan penumpang karena persaingan sudah semakin banyak. Untuk itu, keputusan moratorium diambil agar tidak semakin parah persaingan di antara pengemudi taksi daring.

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pendaftaran pengemudi taksi daring. Pemerintah berasalan, saat ini jumlah taksi daring di setiap aplikasi sudah terlalu banyak.


Penerimaan Driver Online Baru Distop | PT Rifan Financindo Berjangka




Christian menyarankan jika pemerintah lebih baik mengatur sanksi secara tertulis. Sebab dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 108/2017 tidak ada sanksi bagi yang cukup berat. “Termasuk untuk melindungi driver agar tidak disuspend secara sepihak atau penyesuaian tarif batas atas dan bawah yang tepat,” bebernya.

Makin banyaknya driver, menurutnya akan menimbulkan persaingan. Pendapatan pengemudi lama akan semakin menurun. Selain itu, Christian juga mengkhawatirkan operator akan semakin semena-mena untuk mensuspend driver. Terkait aksi cuci tangan Kominfo, Christian mengaku kecewa. “Selalu saja lepas tangan,” tuturnya. Dia menyayangkan sikap Kominfo yang menurutnya tidak siap dengan kemajuan teknologi. Misalnya saja soal regulasi transportasi online yang tidak diantisipasi sebelumnya.

Dengan sikap ini, dia merasa jika tidak mendapat perlindungan dari negara. “Kamilah yang menjadi korban karena ketidaktegasan pemerintah,” ungkapnya. Pihaknya pun kini masih mendengar saran dari anggota untuk menentukan langkah selanjutnya. Bahkan ada wacana untuk melakukan demonstrasi kembali. “Sasarannya Kominfo dan aplikator,” kata Christian.

Hal tersebut dibenarkan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Dia mengatakan, pemutakhiran data sepenuhnya adlah kewenangan penyedia platform. Jika pada saat digunakan, data yang dibutuhkan Kemenhub masih belum lengkap, penyedia platform lah yang bertanggung jawab. Sesuai dengan komitmen mereka di awal untuk menyajikan data apa adanya. “Tentu kami juga di Kemenkominfo terus encourage mereka agar melakukan pemutakhirna data agar datanya terus real time seperti yang diharapkan oleh Kemenhub,” ujar Semmy.

Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen mengaku belum puas dengan sikap pemerintah yang mengeluarkan surat moratorium untuk para operator taksi daring. Dia pesimis jika aturan itu akan benar-benar ditaati oleh para aplikator. “Kami pesimis (akan dijalankan) bila tidak diawasi atau diberi sanksi jika operator melanggar,” ungkapnya.

Menurutnya hal itu disebabkan pendaftaran supir taksi daring ini dilakukan secara online atau lewat vendor. Bukan tatap muka. Surat yang diberikan sejak 5 Maret itu menurutnya memang tidak pernah ditaati. “Masih banyak yang membuka pendaftaran,” kata Christian.

Data-data tersebut, kata Budi dibutuhkan untuk mempermudah pengawasan terhadap taksi yang dimaksud. Kemenhub menginginkan yang menjadi mitra dari aplikator adalah mobil-mobil yang berijin dan terdaftar. “Sehingga ada jaminan dari kepolisian untuk keselamatan baik driver atau penumpangnya,” kata Budi. Jika terjadi kecelakaan atau tidak kejahatan, pengungkapan bisa dilakukan lebih cepat karena mobil dan driver sudah terdaftar.

Meski Demikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merasa pemutakhiran data pengemudi taksi online pada dashboard bukan menjadi kewenangan mereka. Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Noor Iza mengatakan, pihaknya bertugas menyediakan wadah, yakni dashboard, yang datanya berasal dari penyedia paltform untuk dipergunakan oleh Kemenhub. “Kita kan pasang dashboard. Yang memasukkan data itu setiap penyedia platform/aplikasi online. Bukan Kemenkominfo yang mengumpulkan data dari penyedia untuk dimasukkan ke dashboard,” kata Noor kemarin.

Untuk itulah, dalam rapat tersebut Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan agar pendaftaran dihentikan dan menata yang sudah ada. “Tapi perintah berhenti itu pengawasannya kan dari dashboard digital. Sampai sekarang dasboard belum seperti yang kami harapkan,” kata Budi.

Sejauh ini, dashboard hanya memuat nama dan jenis kendaraan. Padahal idealnya, kata Budi, dashboard juga mengikutsertakan buku KIR. SIM A umum, serta registrasi kendaraan. Selain itu data harus disajikan secara real time. “Kan bisa saja hari ini misal jumlahnya (taksi online,Red) 10, besok berkurang ada yang keluar segala macam, itu maksudnya real time,” katanya.

Ketika semua aplikator dilarang menerima mitra-pengemudi baru, Kemenkominfo akan memperbaiki program dashboard pengawasan taksi online. “Dalam minggu ini sudah dilaporkan ke Kemenko Maritim,”katanya. Dalam perbaikan tersebut, akan dikonsolidasikan data masing-masing aplikator. Budi menyebutkan, ada percepatan tidak proporsional dalam pertambahan jumlah driver. “Itu jangan dilakukan, kasihan mereka (para driver) sudah susah,” sahutnya.

Kebijakan itu tidak ada kaitannya dengan Permenhub (PM) No 108/2017. Kata dia, kebijakan terhadap aplikator adalah murni domain Kemenkominfo. “Tidak ada revisi, saya tetap konsisten memberlakukan PM 108,” imbuhnya.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, memang ada pertambahan jumlah driver secara signifikan. Dia mencontohkan, dalam rapat bersama dengan Kemenkominfo tiga minggu lalu, salah satu aplikator menyebutkan ada 166 ribu driver se-Jabodetabek yang bernaung di bawahnya. Namun saat pemaparan kemarin, mereka menyebutkan ada 175 ribu driver. “Ya, berbisnis boleh saja, tapi jangan begitu lah,” ujar Budi.

Kemenhub dan Kemenkominfo sepakat memberlakukan moratorium terhadap penerimaan mitra pengemudi baru di semua platform aplikasi angkutan sewa berbasis online. Dalam rapat koordinasi (rakor) di Kemenko Kemaritiman, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, moratorium itu berlaku di seluruh Indonesia sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Budi mengatakan, keputusan tersebut diambil mengingat jumlah taksi di masing-masing aplikasi sudah terlalu banyak. Budi merasa prihatin terhadap kondisi para pegemudi taksi online yang kian hari berkompetisi semakin ketat. “Ada kecenderungan sulit mendapatkan order,” ujarnya kemarin (12/3).


Pemerintah Moratorium Pendaftaran Sopir Taksi Online | PT Rifan Financindo Berjangka




Oleh sebab itu, Budi mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta secara langsung agar dilakukan moratorium pendaftaran tersebut. Hal itu dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar bersama Kemenhub, Kominfo, serta pihak operator taksi online."Makanya Pak Luhut bilang berhenti semua (pendaftaran), nggak ada pendaftaran baru, nggak ada lagi mitra-mitra baru diterima langsung aplikator," katanya.

Dia menambahkan, jumlah ideal taksi online yang tersebar di 15 wilayah hanya sebanyak 91.953 taksi online. Angka tersebut merupakan hasil pengajuan dari pemerintah daerahnya masing-masing."(Jumlah) Ini hasil perhitungan masing-masing daerah. Yang ada surat keputusan gubernur. Ini baru 15 daerah, yang lainnya masih ada yang dalam proses, dalam waktu dekat saya tunggu," tuturnya.

Berdasarkan data tercatat kuota setiap daerah ditetapkan masing-masing daerah Jabodetabek 36.510 unit, Jawa Barat 15.418 unit, Jawa Tengah 4.935 unit, Jawa Timur 4.445 unit, Aceh 748 unit, Sumatera Barat 400 unit, Sumatera Utara 3.500 unit, Sumatera Selatan 1.700 unit, Lampung 8.000 unit, Bali 7.500 unit, Sulawesi Utara 997 unit, Sulawesi Selatan 7.000 unit, Kalimantan Timur 1.000 unit, Yogyakarta 400 unit, dan Riau 400 unit.

Dia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) yang bakal menyiapkan berbagai rincian dari keputusan ini, mulai dari masalah sanksi, hingga aturan yang diperlukan."Nanti minta Kominfo untuk membuat suatu regulasi. Saya nggak tahu itu aturan atau aplikator kan domainnya dari Kominfo," tuturnya. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, saat ini jumlah taksi online yang ada dalam satu operator sudah mencapai ratusan ribu. Jumlah itu terus bertambah dari waktu ke waktu.

"Rapat terakhir di Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) tiga minggu lalu jumlahnya satu aplikator 166.000 sopir. Kominfo sudah sampaikan juga, berhenti dulu, moratorium. Tata yang sudah ada. Sekarang 175.000  sopir di satu aplikator hanya di Jabodetabek," katanya.

Selain moratorium, Budi Karya mengatakan hasil rapat lainnya ialah meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelesaikan dashboard yang dapat mengatur serta mengetahui jumlah taksi online yang ada. "Yang kedua diminta kepada Kominfo untuk menyelesaikan dashboard dalam minggu ini dan dilaporkan kepada Menko Maritim. Intinya dua itu," katanya.

Lantas sampai kapan moratorium dilakukan? Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah masih belum memutuskan sampai kapan moratorium dilakukan. Dia sendiri belum bisa memastikannya. "Pokoknya sampai ada ketetapan berikutnya, ditetapkan ada moratorium. Belum tahu (sampai kapan)," katanya. 

Walau belum diketahui sampai kapan moratorium ini dilakukan, namun Budi Karya menegaskan, langkah ini harus diterapkan di seluruh daerah Indonesia. Semua operator taksi online yang ada dilarang untuk menambah jumlah mitra pengemudi."Seluruh daerah (tidak boleh) ada suatu dialog tertentu berkaitan dengan kuota tersebut. Tapi sekarang enggak boleh nambah lagi, Yang sekarang ya sudah," katanya.

Pemerintah meminta penghentian sementara alias moratorium pendaftaran taksi online. Perusahaan aplikasi atau operator taksi online tak boleh lagi menerima mitra pengemudi atau driver taksi online.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengemukakannya usai rapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Panjaitan, Senin (12/3). "Satu, mengingat jumlah taksi aplikasi ini sudah terlalu banyak, diminta melakukan moratorium. Tidak lagi menerima pendaftaran taksi online," kata Budi Karya.

Budi menjelaskan alasan moratorium karena jumlah pengemudi taksi online yang sudah terlalu banyak, sehingga persaingan antar taksi online jadi semakin sulit."Karena kasihan nih, driver-driver sudah berkompetisi semakin ketat. Bahkan ada kecenderungan sulit mendapatkan order, jadi diminta untuk dilakukan moratorium," katanya.


PT Rifanfinancindo 



0 Response to "Pendaftaran Driver Taksi Online Dihentikan"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social Media

LINKS

  • PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
  • Berita PT Rifan Financindo Berjangka
  • PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru
  • PT Rifan Financindo Berjangka Surabaya
  • PT Rifan Financindo Berjangka Semarang
  • PT Rifan Financindo Berjangka Medan
  • PT Rifan Financindo Berjangka Palembang
  • PT Rifan Financindo Berjangka Jakarta STC
  • PT Rifan Financindo Berjangka Solo
  • PT Rifan Financindo Berjangka Bandung
  • PT Rifan Financindo Berjangka Axa
  • PT Rifan Financindo Berjangka
  • PT Rifan Financindo Berjangka
  • PT Rifan Financindo Berjangka
  • Rifan Financindo
  • PT Rifan Financindo
  • RifanFinancindo

POPULAR POSTS

  • Tidak Hanya Investasi, Emas Juga Bisa Jadi Tabungan Terbaik
    Antam Menyediakan Brankas Berzakat Khusus Umat Muslim | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat Suripah (60) masih ingat betul, betap...
  • Data Nasabah Diduga Bocor, Ini Penjelasan BRI
    Data Nasabah Diduga Bocor, Ini Penjelasan BRI | PT Rifan Financindo Berjangka Bambang bilang nasabah harus lebih berhati-ha...
  • Surabaya, 31 Oktober 2009 - PT ANTAM Tbk (ASX - ATM; IDX - ANTM) melakukan pengembangan usaha dengan meluncurkan produk investasi emas murni (999,9) dalam bentuk perhiasan cincin. Bisnis online merupakan salah satu cara cerdas agar kita bisa mendapatkan pemasukan tambahan. Pertanyaan yang sering muncul adalah, adakah bisnis online gratis? Bila kita memahami lebih detail, tentu saja ada bisnis online yang gratis tanpa modal yang besar. Kita hanya perlu memanfaatkan segala fasilitas yang kita miliki. Cukup bermodal jaringan internet serta laptop, bisnis pun bisa Kita kembangkan. Asal Anda mampu meluangkan segala fikiran, tenaga serta waktu bisnis tersebut pasti akan berkembang. Dalam menjalankan bisnis online, memang di perlukan pemikiran yang matang tentang prospek bisnis tersebut ke depannya. Jangan sampai bisnis tersebut hanya berjalan seumur jagung, baca juga Beberapa Pilihan Inspirasi Ide Bisnis Kreatif.
    Pendiri sekaligus CEO Bukalapak - Achmad Zaky - menjelaskan bahwa produk terbarunya ini memberikan banyak keuntungan untuk masyarakat. Salah satunya dalam hal modal investasi yang 'hanya' dimulai dari Rp 10 ribu. Selain itu, tentu juga bisa menguntungkan. Investor yang berani menanamkan uang mereka dengan penuh risiko, 50% perusahaan start-up atau perusahaan dengan kemitraan gagal total, kata Rose. Seorang investor kaya biasanya menghasilkan 20 sampai 50 kali lipat dari investasi awal mereka pada satu atau dua perushaan yang sukses.
    Oleh karena itu, bisa untung dari harga turun itu hanya bisa terjadi dalam trading emas online. Emas yang bisa Anda beli di pegadaian juga tersedia dengan berbagai pilihan berat dan ukuran. Mulai dari 5 gr, 10 gr, 25 gr, 50 gr, 100 gr, hingga 1 kg. Dari pilihan tersebut, Anda bisa memilih investasi emas di pegadaian sesuai anggaran investasi Anda. Salah satu ketakutan orang saat membeli emas adalah mendapat emas imitasi alias palsu. Namun, hal ini tidak akan terjadi pada investasi emas online. Anda akan memperoleh emas yang dijamin kemurniannya serta memiliki kualitas terbaik. Seperti EmasGoGo yang hadirkan emas Antam dan emas UBS.
    -
    PT Rifanfinancindo for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mendorong agar pemerintah Jokowi-JK membuat aturan jelas dan terintegrasi soal keberadaan transportasi online di Tanah Air. Menurutnya, kehadiran transportasi ini tidak hanya sebagai alat transportasi, tetapi juga membantu di sektor perdagangan dan pariwisata.
    Kalau Anda sudah lepas atau bisa memenuhi semua kebutuhan sehari-hari Anda tanpa adanya kekurangan apapun, strategi ini bisa Anda gunakan untuk total berinvestasi dalam bentuk emas batangan. Tentu saja ini dengan asumsi kalau harga emas ini cenderung naik. Jadi dana atau modal anda bukan di pegang langsung oleh manajernya. Dengan begitu, maka uang yang terkumpul tidak terancam di bawa kabur oleh manajernya, seperti dalam kasus investasi bodong.investasi online ojk
    Oleh karena itu, ReksaDana merupakan produk yang aman dan berbeda dengan investasi bodong yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan instrumen investasi yang tepat untuk investor pemula karena dana investor ReksaDana di kelola oleh Manajer Investasi. Cara Terpercaya Bisnis Investasi Forex Pemula Indonesia. Tips Investasi Maret 7, Indra Sugiarto. Tips Investasi Januari 8, Indra Sugiarto.
    Di Indonesia, investasi emas online diawasi oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (BAPPEBTI). Oleh karena itulah broker pilihan kita harus terdaftar sebagai anggotanya sehingga jika terjadi suatu hal maka keamanan uang kita dijamin sepenuhnya oleh pemerintah. Cara mengeceknya sangat mudah yaitu dengan mengunjungi website BAPPEBTI dan melihat langsung daftar nama perusahaan yang berada di bawah naungan otoritas berjangka. Apabila namanya ada, kita tinggal menghubungi langsung kantor perwakilan pialang tersebut untuk mendaftarkan diri. Jangan pernah mempercayai modal anda kepada broker yang tidak terdaftar di BAPPEBTI, tidak peduli betapa manisnya iming-iming yang mereka tawarkan.
    Dengan mengetahui topik-topik yang sering dibahas di jejaring sosial, investor dapat menghindari salah satu penyebab loss dalam investasi emas karena sudah mengetahui perkembangan pasar lewat medsos. IPOTGO Rifan Financindo Berjangka yang Terintegrasi. Dengan 1 AKUN, 1 APLIKASI nasabah dapat berinvestasi di Saham, Reksadana dan ETF. Bisnis Investasi Terbaik Di Indonesia, Legal & TERPERCAYA. Tidak mudah bangkrut, Tahan banting, Anti Gagal, Dan Pastinya Anti Kendor, Gaspol, lancar jaya.
    Khusus reksa dana, sebelum Anda berbelanja online, Anda harus mengenal tentang reksa dana. Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat (27), Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek (instrumen investasi pasar modal yang berupa Efek Pasar uang, Efek Hutang atau Efek saham) oleh Manajer Investasi yang telah mendapatkan ijin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Banyak orang yang ingin berinvestasi namun takut terkena penipuan. Penipuan kebanyakan terjadi ketika orang menginvestasikan uangnya pada perusahaan yang tidak memiliki kredibilitas yang baik. Berbeda dengan Pegadaian yang merupakan lembaga resmi milik pemerintah. Menabung emas di Pegadaian adalah cara investasi emas untuk pemula yang terbaik dan paling aman.
  • PENGALAMANAN KERJA DI PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
    Pengalaman penyaringan pada PT. Rifan Financindo Berjangka yang ada dimulai saat aku mengunjungi Job Fair, tetapi Job Fair yang saya datangi...
  • Sri Mulyani Jawab Utang RI Rp 9.000 T Versi Prabowo
    Prabowo Subianto kembali mengkritik pemerintahan kabinet kerja | PT Rifan Financindo Berjangka "Utang-utang kita sudah...
  • Harga Emas Antam Susut Jadi Rp 632 Ribu per Gram
    Harga emas batangan atau Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini dibuka turun | PT Rifan Financindo Berjangka S...
  • Sebab Utama Kuliner Legenda Lokal 'Embuskan Napas Terakhir'
    PT Rifan Financindo Berjangka  - Keberagaman suku dan budaya Indonesia sesungguhnya memberikan berbagai 'keuntungan.' Keberag...
  • Anies Hanya Fokus ke Pajak Ferrari dan Lamborghini
    Mobil Ferrari dan Lamborgini sebagai contoh jenis kendaraan yang menunggak pajak menuai kritikan | PT Rifan Financindo Berjangka ...
  • Registrasi Ulang Kartu Prabayar Tembus 200 Juta Pelanggan
    Jumlah pengguna kartu prabayar yang telah melakukan registrasi sejak 31 Oktober 2017 mencapai 200,2 juta pelanggan | PT Rifan Financindo Be...
  • Blok Mahakam Aset Penting Bagi Indonesia
    Pertamina membentuk anak usaha yang nantinya akan khusus mengurusi Blok Mahakam | PT Rifan Financindo Berjangka  Ia mengatakan,...

Label

  • APBN-P
  • Asian Games 2018
  • Bandara Soekarno-Hatta
  • Banjir
  • Bisnis
  • BPS
  • BTN
  • bulutangkis
  • BUMN
  • Ekonomi
  • Ekspor
  • emas
  • Emas Antam
  • GBK
  • Harga Emas
  • IHSG
  • Impor Daging
  • Investasi
  • Kesehatan
  • Keuangan Syariah
  • Kinerja Ekspor Impor
  • KKP
  • Maritim
  • Minyak Mentah
  • Morotai
  • Natuna
  • olimpiade rio 2016
  • OPEC
  • owi butet
  • Pariwisata
  • Perdagangan
  • Perekonomian
  • pt
  • PT Rifan Financindo
  • PT Rifan Financindo Berjangka
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya
  • PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
  • PT Rifan Financindo Cabang Bandung
  • PT Rifan Financindo Cabang Jakarta STC
  • PT Rifan Financindo Cabang Medan
  • PT Rifan Financindo Cabang Palembang
  • PT Rifan Financindo Cabang Pekanbaru
  • PT Rifan Financindo Cabang Semarang
  • PT Rifan Financindo Cabang Solo
  • PT Rifan Financindo Cabang Surabaya
  • PT Rifan Financindo Pusat
  • PT Rifanfinancindo
  • PT Rifanfinancindo Berjangka
  • Pulau Suaka Pajak
  • RAPBN
  • Rifan Financindo
  • Rifan Financindo Berjangka
  • Rifanfinancindo
  • Rifanfinancindo Berjangka
  • Rokok
  • Rupiah
  • Saham
  • Sukuk Tabungan
  • Tabungan
  • Tax Amnesty
  • Tax Haven
  • Terminal 3
  • UKM
  • Wirausaha
  • WTI
Copyright 2014 PT. Rifan Financindo Berjangka News. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger