Sri Mulyani Indrawati bakal memberikan hukuman bagi kementerian atau lembaga (K/L) yang sering kali merevisi daftar isian pagu anggaran (DIPA) | PT Rifan Financindo Berjangka
Sebab, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, uang yang dikumpulkan se-sen demi se-sen harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Maka janji tersebut harus dipenuhi dengan membuat perencanaan program yang lebih baik.
Apalagi, Presiden Jokowi telah menyentil di beberapa forum bahwa cara K/L dalam mendesain anggaran yang benar-benar untuk aktivitas pokok hanya seperempat dari anggaran yang ada, di mana tahun 2018 anggaran belanja disediakan Rp2.220 triliun. Sementara tiga perempatnya hanya digunakan untuk kegiatan penunjang.
Sementara itu, Askolani mengatakan selama ini revisi yang dilakukan yakni kebanyakan menyangkut kegiatan, output, dan tempat. Lebih lanjut, pihaknya bakal me-review dari sisi dokumen, output maupun penyerapan anggaran untuk nantinya memutuskan memberikan hukuman atau penghargaan.
Dirinya pun meminta Marwanto dan juga Dirjen Anggaran Askolani untuk melihat dan mengevaluasi lebih lanjut para satker K/L yang sering melakukan revisi dalam waktu satu bulan.
"Yang lakukan revisi sangat sering, tidak usah dikasih anggaran. Fair kan. Anda tidak bisa merencanakan anggaran, kenapa saya harus kasih anggaran. Benar enggak? Betul katanya, jadi ini keputusan ya," kata Ani di Aula Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Februari 2018.
Ani mengatakan hukuman diberikan untuk menciptakan rasa malu yang lebih efektif bagi para satker agar bisa merancang anggaran dengan baik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal memberikan hukuman bagi kementerian atau lembaga (K/L) yang sering kali merevisi daftar isian pagu anggaran (DIPA) di tengah tahun berjalan.
Pernyataan tersebut dilontarkan Ani -sapaan akrab dirinya- saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi nasional pelaksanaan anggaran K/L 2018.
Hukuman akan diberikan bukan tanpa sebab. Dalam laporan Dirjen Pebendaharaan Marwanto Harjowiryono menyampaikan ada 52.400 revisi DIPA dengan jumlah satuan kerja (satker) yang mengajukan anggaran 26 ribu. Jumlah tersebut perlu diwaspadai.
Sri Mulyani Kesal Banyak K/L Sering Revisi Perencanaan Anggaran | PT Rifan Financindo Berjangka
Dia menyebutkan, pada tahun ini jumlah APBN Indonesia mencapai Rp2.220,7 triliun. Dari jumlah tersebut, setidaknya yang dialokasikan untuk belanja K/L mencapai Rp847,4 triliun dari total seluruh belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp1.454 triliun. Sementara untuk belanja ke daerah mencapai Rp766,2 triliun.
Wanita yang pernah dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik se-Asia ini berharap, jumlah anggaran tersebut dapat dikelola secara baik sehingga bisa menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan di Tanah Air dengan kualitas yang baik.
"Uang itu satu hal, menggunakannya dengan baik dan sesuai tujuan itu hal lain. Menggunakannya dengan benar dan efektif sehingga tercapai tujuan untuk rakyat kita itu hal lain lagi. Kita punya tujuan, punya uang tapi kalau nggak bisa eksekusi itu kekonyolan kita sendiri. Anda semua sebagai penanggung jawab untuk bisa membelanjakan Rp847,4 triliun secara baik," tandasnya.
Mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY ini menyatakan, jika perilaku Satker K/L masih seperti itu dalam merencanakan anggaran, maka yang merasakan dampaknya adalah masyarakat. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang jumlahnya terus bertambah tidak akan terasa manfaatnya untuk masyarakat dan perekonomian di Indonesia.
"Kalau perasaan ini tidak ada dalam hati dan pikiran ibu bapak, maka APBN bisa bertambah terus tapi dampak buat ekonomi dan masyarakat akan tetap stagnan. Dan ini adalah reputasi kita semua sebagai profesional birokrat," tuturnya.
Menurutnya, hal ini menandakan bahwa kementerian dan lembaga tidak serius saat merencanakan anggaran. Hal ini dianggapnya merupakan perilaku buruk dari para birokrat di Indonesia.
"Narasinya adalah waktu anda membuat perencanaan anggaran yang penting saya buat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirin buat apa. Jelek sekali kelakuan dan kebiasaan itu. Itu berarti kita tidak menghormati uang itu kita kumpulkan dari rakyat," imbuh dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, pada tahun lalu setidaknya ada 52.400 kali revisi DIPA yang diajukan oleh kementerian dan lembaga. Padahal, jumlah satuan kerja (Satker) K/L hanya sekitar 26 ribu unit.
"Tadi disampaikan pak Marwanto, kita perlu mawas diri. 52.400 revisi DIPA. Jumlah satker kita sekitar 26 ribu, artinya setiap satker melakukan revisi," katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kekesalannya kepada kementerian dan lembaga (K/L), lantaran pada tahun lalu jumlah revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sangatlah banyak. Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2018.
Empat Bagian Harus Ditingkatkan Terkait Kinerja Investasi | PT Rifan Financindo Berjangka
Mulyani mengatakan bahwa pihaknya sedang meneliti dari sisi peraturan perundang-undangan agar bisa memberikan insentif sesuai dengan kebutuhan.
"Bapak presiden tadi juga sudah menyampaikan bahwa untuk institusi-institusi yang melakukan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan harus diberikan berbagai macam kemungkinan untuk bisa menarik, sehingga bisa menarik modal dari luar mau bergerak dan berlokasi di Indonesia," katanya seperti dilansir Antara.
Mulyani mengatakan hal ini merupakan paket untuk bisa secara konkrit meningkatkan minat investasi di Indonesia.
"Tidak hanya dari sisi kontennya, namun juga bapak Presiden menekankan berkali-kali prosesnya dan kemudahannya harus betul-betul secara radikal diperbaiki dan ini PR untuk kami semua sebagai Menteri untuk bisa melakukannya secara baik sehingga kepastian dan kemudahan investasi di Indonesia bisa semakin ditingkatkan," imbuh Mulyani.
"Kami akan mengembangkan ini agar minat melakukan investasi di bisnis UKM terutama dalam membiayai sektor star-up bisa ditingkatkan," ucapnya, berharap.
Sri Mulyani juga menyebut akan revisi Keputusan Menteri Keuangan nomor 250 nomor 250 tahun 1995 yang sudah sangat lamaagar memenuhi kebutuhan dari insentif UKM modal ventura ini.
Sedangkan untuk bagian keempat, lanjut Mulyani, adalah memberikan fasilitas PPH bagi kegiatan penelitian dan pengembangan serta perusahaan yang melakukan pelatihan vokasi maupun pelatihan kepada tenaga kerjanya.
Mulyani juga menyebut pihaknya akan merivisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga dari industri yang mendapatkan tax holiday bisa juga tadi mendapatkan kepastian dan kompetitif terhadap negara-negara tetangga.
Sedangkan bagain ketiga adalah insentif untuk Usaha kecil menengah, di mana mendorong perusahaan modal ventura menanmkam modal ke sektor ini, terutama kelompok "star-up", di mana industri digital dan "e-commerce" semakin meningkat.
Menkeu menjelaskan investor yang masuk ke kelompok ini akan mendapatkan insentif penghasilan bersihnya tidak diperlakukan sebagi obyek PPH.
Dalam "tax holiday" ini juga dijanjikan mendapatkan fasilitas tidak membayar pajak penghasilan dengan pengurangan antara 10-100 persen dalam jangka waktu antara 5-15 tahun dan bahkan bisa diperpanjang 20 tahun.
"Instruksi bapak Presiden adalah pertama pengurangan yang harus pasti, jadi ya harus ada perusahaan yang sudah mendapatkan tax holiday yang memiliki kepastian," tuturnya.
Menkeu juga menyebut jumlah pengurangannya juga tidak dalam bentuk kisaran antara 5-15 tahun, namun jangka waktunya akan dibuat setara dengan negara-negara tetangga.
"Jangka waktunya diperpanjang bisa sesuai dengan negara tetangga, seperti Thailand sampai 30 tahun," ujarnya.
"Jadi ternyata tidak betul-betul menarik karena tadi evaluasinya adalah ada sektor yang tidak tahu, ada yang sudah mendapatkan janji tapi tidak dipenuhi, ada yang tadinya janjinya mendapatkan fasilitas tertentu ternyata di dalam realisasi investasi tidak jadi diberikan. jadi ada ketidakpastian," ungkapnya.
Untuk bagian kedua, kata Mulyani, adalah pemberian "tax holiday" yaitu pemberian insentif terhadap perusahaan yang dengan nilai investasi, minimal Rp1 triliun atau Rp500 miliar untuk khusus untuk industri yang berhubungan dengan teknologi informasi.
Selain itu, juga melakukan penyusutan yang dipercepat depresiasi dari kapital yang dipercepat dan juga untuk pengenaan PPH atas dividen yang dibayarkan oleh wajib pajak luar negeri serta kompensasi kerugian 5 hingga 10 tahun.
"Dari pembahasan tadi telah diputuskan oleh Bapak Presiden agar jumlah kelompok industri yang mendapatkan 'tax allowence' harus diperluas," jelasnya.
Presiden juga meminta agar proses untuk mendapatkan "tax allowence" harus pasti, sederhana, dan cepat.
Hal ini karena selama ini reputasi selama 10 tahun tax allowence telah diluncurkan sudah berjalan 10 tahun tapi hasilnya kurang maksimal.
Mulyani menyebut pada 2017 hanya sembilan saja yang memanfaatkan, 2016 hanya sebanyak 25 dan sebelumnya bahkan lebih sedikit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada empat bagian yang telah dipresentasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kinerja investasi yang berhubungan dengan insentif fiskal yang bisa diberikan.
"Jadi ada empat bidang atau empat bagian dari insentif fiskal yang tadi dipresentasikan kepada presiden dan seluruh peserta Rapat Terbatas," kata Mulyani saat konferensi pers usai Rapat Terbatas membahas topik insentif investasi di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (20/2/2018)
Pertama, kata Menkeu, "tax allowance" yaitu negara bisa memberikan fasilitas untuk mengurangkan penghasilan "netto" dari penanaman modal sehingga bisa mengurangi beban biaya dari perusahaan hingga mencapai 30 persen.