Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2017 telah mencapai Rp1.151,10 triliun | PT Rifan Financindo Berjangka
Sementara dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasinya Rp16,77 triliun dari target Rp15,41 triliun atau 108,82%. Pajak lainnya mencapai Rp6,75 triliun dari target Rp8,70 triliun atau 77,53%. Untuk realisasi pajak PPh migas Rp49,96 triliun dari target Rp41,77 triliun atau 119,60%.
"Kalau pencapaiannya terhadap APBNP 89,68% atau hampir 90%. Kalau secara total itu tumbuh 4,08%. Kalau dikeluarkan tumbuh 15,85%," pungkasnya.
"Juga adanya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Di tahun 2017 sejumlah 12,05 juta wajib pajak menyampaikan SPT dari total 16,6 juta wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT. Rasio kepatuhan ini merupakan yang tertinggi dalam catatan DJP," tambahnya.
Lebih rinci capaian Rp1.151,10 triliun ini berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas Rp596,89 triliun dari target Rp742,20 triliun atau 80,42%. Pajak PPN dan PPnBM mencapai Rp480,73 triliun dari target Rp475,48 triliun atau 101,10%.
Angka pertumbuhan penerimaan ini lebih banyak dipengaruhi oleh Rp122,7 triliun penerimaan di tahun 2016 yang sifatnya tidak berulang yaitu penerimaan dari program Amnesti Pajak dan revaluasi aset tetap. Apabila penerimaan yang sifatnya tidak berulang ini dikeluarkan dari perhitungan maka pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2017 mencapai 15,8%," kata Robert dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Robert menambahkan, selain faktor di atas, pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu juga didorong oleh perbaikan di sektor ekonomi khususnya di sektor komoditas seperti pertambangan dan perkebunan.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2017 telah mencapai Rp1.151,10 triliun atau 89,7% dari target keseluruhan Rp1.283,57 triliun.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan bila dibandingkan periode yang sama tahun 2016, terjadi pertumbuhan 4,08% dimana total penerimaannya mencapai Rp1.105,97 triliun.
Realisasi Penerimaan Pajak 2017 Hanya 89,68 Persen | PT Rifan Financindo Berjangka
edangkan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasinya Rp 16,77 triliun dari target Rp 15,41 triliun atau 108,82%. Pajak lainnya mencapai Rp 6,75 triliun dari target Rp 8,70 triliun atau 77,53%. Untuk realisasi pajak PPh migas Rp 49,96 triliun dari target Rp 41,77 triliun atau 119,60%.
"Dengan hasil ini Ditjen Pajak optimis dalam menyambut tahun 2018 dengan target penerimaan Rp1.424 triliun. Fokus Kamis salah mengamankan target dan melanjutkan reformasi perpajakan," pungkas Robert.
Sebagai tambahan informasi, bila dilihat secara detail, capaian pajak sebesar Rp1.151,10 triliun ini berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp 596,89 triliun dari target Rp 742,20 triliun atau mencapai 80,42%. Pajak penambahan nilai (PPN) dan PPnBM mencapai Rp 480,73 triliun dari target Rp 475,48 triliun atau 101,10%.
"Akan tetapi jika dikeluarkan penerimaan tax amnesty karena itu adalah penerimaan tak berulang maka penerimaan pajak tumbuhnya sebesar 15,85%. Total penerimaan realisasi pajak ini sedikit berbeda dengan data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan beberapa waktu lalu, karena ada perbaikan Rp 4 triliun," terang Robert.
"Ini hanya penerimaan yang dikelola oleh Ditjen Pajak, sehingga tidak mencakup penerimaan perpajakan yang lain," kata Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Robert Pakpahan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/1).
Dalam realisasi penerimaan pajak, Robert menuturkan hasil Rp1.151,10 triliun yang didapat sepanjang 2017 ini tumbuh 4,08% jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang sebesar Rp 1.105,94 triliun.
Namun, capaian realisasi tersebut hanya sebesar 89,68% dari total target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengungkapkan telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1.151,10 triliun sampai dengan 31 Desember 2017.
Tax Ratio 2017 Jeblok, Ditjen Pajak Yakin Tahun Ini Membaik | PT Rifan Financindo Berjangka
Data Kemenkeu menunjukkan realisasi pajak non migas tahun per 30 Desember 2017 sebesar Rp1.097,2 triliun tumbuh 2,6%, lebih rendah dibandingkan 2016 yang tumbuh 5,8%. Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut merupakan yang terendah setidaknya sejak 2010.
Meski mengklaim semua komponen penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, tapi tax ratio yang menjadi indikator kinerja Ditjen Pajak justru terjun ke level paling rendah sejak 2010.
"[Extra effort] juga tetap dilakukan, tapi kami laksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan. Tentunya dengan komunikasi dan pemberian pemahaman yang baik kepada wajib pajak," tukas Yoga.
Cakupan reformasi pajak yang juga menjangkau aspek pembenahan regulasi, proses bisnis, sistem informasi dan teknologi, serta peningkatan sumber daya manusia, akan sangat membantu menutup celah yang selama ini berakibat pada lemahnya pemungutan pajak.
Meski demikian, lanjutnya, akses informasi keuangan bukan jalan satu-satunya. Proses reformasi di tubuh otoritas pajak juga bakal menghadirkan dinamika tersendiri dalam proses pemungutan pajak.
"Ini akan menjadi landasan kuat untuk meningkatkan penerimaan dan di satu sisi juga mengerek rasio pajak ke depannya," ujarnya Yoga kepada Bisnis, Kamis (4/1/2018).
Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, mengatakan ada beberapa momentum yang bisa mendorong kinerja penerimaan tahun ini. Selain basis data pengampunan pajak, implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI) dipercaya akan mengatrol setoran pajak.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis kinerja penerimaan pajak tahun ini lebih baik dibandingkan capaian 2017.