Kemendag mendorong wirausahawan mengembangkan bisnis waralaba | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
"Salah satu peluang pengembangan kewirausahaan yang menjanjikan adalah melalui sistem usaha waralaba," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, dalam konferensi pers penyelenggaraan World Franchise Summit Indonesia (WFSI) 2016, Jakarta, Senin.
Oke menambahkan, melalui kewirausahaan, diharapkan aktivitas ekonomi tidak lagi bertumpu pada eksploitasi yang berbasis pada sumber daya alam, akan tetapi menciptakan wirausahawan baru yang mengubah pola pikir masyarakat dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong para wirausahawan untuk terus mengembangkan bisnis waralaba yang dinilai mampu menciptakan dan menumbuhkan wirausaha baru, menciptakan lapangan pekerjaan dan promosi merek lokal ke pasar dunia.
Menurut dia, dengan adanya WFSI tersebut diharapkan dapat menciptakan dampak lanjutan dan mampu meningkatkan waralaba Indonesia, mendorong penciptaan wirausahawan, membuka lapangan kerja baru dan dapat digunakan sebagai ajang promosi produk waralaba dan produk dalam negeri.
"Ini merupakan kesempatan untuk berpromosi karena akan dihadiri 46 negara dan pelaku usaha waralaba yang berminat untuk bekerja sama," kata Oke.
Hingga saat ini Kemendag sudah menerbitkan sebanyak 360 STPW yang terdiri atas 52 STPW bagi pelaku usaha waralaba lokal dan 308 STPW bagi pelaku usaha waralaba mancanegara.
Berdasarkan data International Franchise Association pada 2015 ada sekitar 780 ribu waralaba di dunia, dan berdampak pada terbukanya sekitar 8,9 juta lapangan kerja. Sedangkan menurut data World Franchise Council Meeting 2013, jumlah waralaba di tiga negara ASEAN yakni Malaysia, Filipina, dan Singapura telah mencapai angka 2.522 usaha waralaba.
Di Indonesia, tercatat sekitar 698 waralaba dengan jumlah gerai sebanyak 24.400 yang terdiri dari 63 persen waralaba dan business opportunity lokal, serta 37 persen waralaba mancanegara, dengan omset mencapai nominal Rp172 triliun.
Saat ini waralaba yang berkembang dan disukai oleh masyarakat Indonesia adalah jenis makanan dan minuman berupa restoran dan kafetaria. Namun di Indonesia, juga terdapat waralaba yang bergerak di bidang pendidikan, binatu, perawatan kecantikan, perawatan mobil, ritel kebutuhan sehari-hari, dan apotek.
Sejak sepuluh tahun terakhir, Kemendag sudah memfasilitasi pelaku usaha dan waralaba dalam bentuk penyediaan stan pameran, baik di dalam maupun di luar negeri kepada kurang lebih 600 pelaku usaha. Kemendag juga menyelenggarakan program Pendampingan Waralaba Nasional (PWN) sejak 2012 kepada kurang lebih 300 pelaku usaha.
Oke menambahkan, dengan PWN diharapkan dapat meningkatkan jumlah sistem usaha waralaba yang terdaftar dalam bentuk Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), kemampuan manajemen, teknologi, kemandirian dan daya saing pelaku UKM, serta peningkatan peran UKM di sektor perdagangan, khususnya dalam menghasilkan dan memasarkan produk yang mempunyai daya saing tinggi.
Baru 52 Merek Waralaba Lokal yang Terdaftar | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
Kegiatan waralaba sebagai sebuah sistem bisnis telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007 tentang Waralaba.
Menurut Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Fetnayeti, belum banyaknya pelaku usaha waralaba dan business opportunity (BO) lokal yang mengantongi STPW dikarenakan persyaratan yang belum dipenuhi.
"Misalnya mereka harus memiliki HAKI, memiliki gerai minimal 2-5 unit, dibuktikan oleh akuntan publik usahanya minimal lima tahun, dua tahun menguntungkan. Dari sekian persyaratan ini, ada yang mereka belum memenuhi salah satu," kata Fetna.
"Kalau biayanya HAKI sih murah, paling sekitar Rp 1,8 juta," kata Anang.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar menilai, angka 52 itu masih sangat kurang memuaskan.
Anang juga mengatakan, kunci dalam mendapatkan STPW adalah memiliki keunikan dalam bisnis. Keunikan inilah yang menjadi modal pemenuhan syarat HAKI.
Menurut Anang, Indonesia masih memiliki peluang besar untuk mengembangkan bisnis waralaba, khususnya karena potensi "ethnic specific food" yang beragam.
Pewaralaba dalam kegiatannya diharapkan memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebagai jaminan bagi "franchisee" bahwa bisnis yang ia ikuti menguntungkan dan bertanggungjawab.
Menurut Oke, minimnya merek waralaba lokal yang mendapatkan STPW ini menunjukkan bahwa waralaba di Indonesia harus diakui belum menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Atas dasar itu, ia mengatakan Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pendampingan agar para pewaralaba bisa memenuhi syarat.
"Tahun depan kami akan melakukan pendampingan terhadap 50-100 usaha. Targetnya, kalau tahun ini 52 waralaba, tahun depan menjadi 62 waralaba," ujar Oke.
Namun sayangnya hingga saat ini, sedikit sekali merek waralaba lokal yang bisa mengantongi STPW.
Data Kementerian Perdagangan mencatat sudah diterbitkan 360 STPW. Dari jumlah tersebut, hanya 52 merek waralaba lokal yang mengantongi STPW.
"Sisanya atau 308 STPW bagi pelaku usaha waralaba mancanegara," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, di Jakarta, Senin (5/9/2016).
Bisnis Waralaba Indonesia Diharapkan Mendunia | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
WFSI 2016 direncakan berlangsung pada 22-27 November 2016 di Jakarta dalam rangka meningkatkan daya saing usaha dan menciptakan ikim usaha yang kondusif.
Penyelenggaraan World Franchise Summit Indonesia (WFSI) 2016 diharapkan dapat memperluas waralaba Indonesia ke tingkat dunia karena event tersebut merupakan pertemuan terakbar di dunia dalam bidang terkait.
“Melalui WFSI 2016 ini, kita dapat menunjukkan bahwa Indonesia juga eksis di bidang waralaba dan mendorong para pelaku bisnis untuk mengembangkan bisnis di Indonesia karena WFSI ini ibarat “PBB” nya franchise dunia,” kata Anang Sukandar, ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) dalam jumpa pers WFSI 2016 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (5/9).
Konsep ini juga berpeluang menjadi sistem usaha waralaba dalam strategi pengembangan usaha bagi para pemula. Tidak hanya itu, WFSI 2016 juga bisa menjadi ajang promosi untuk merek-merek lokal yang bisa diperkenalkan di mancanegara.
“Banyak keuntungan bisnis di Indonesia dan juga banyak keunikan di Indonesia yang bisa ditawarkan untuk dijadikan peluang bisnis baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan.
WFSI 2016 dirancang dengan pemikiran untuk saling berbagi konsep bisnis. Visinya adalah tidak membuat konsep bisnis baru namun mengikuti apa yang sudah ada sehingga lapangan pekerjaan tidak lagi bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam namun beralih pada terciptanya wirausaha yang menciptakan lapangan pekerjaan, bukan mencari pekerjaan, imbuhnya.