Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat pulau tax haven di Indonesia. Pulau tersebut dinilai dapat mempercepat masuknya investasi, khususnya investasi asing.
"Ini ide positif untuk Indonesia. DPR khususnya Fraksi Golkar siap membantu mewujudkan gagasan tersebut," kata Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, dalam siaran persnya, Sabtu (13/8/2016).
"Kalau Singapura malahan negaranya yang jadi tax haven, bukan cuma satu pulau," tutur Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan, pemerintah harus benar-benar memilih lokasi yang tepat untuk dijadikan sebagai pulau tax haven. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah pulau tersebut harus benar-benar bisa menjadi tempat investasi yang menarik.
"Sehingga, tidak perlu membuka di negara-negara lain," kata Misbakhun.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, pembentukan pulau suaka pajak merupakan sesuatu yang lumrah. Misbakhun mencontohkan negara tetangga, seperti Malaysia, bahkan sudah lebih dahulu memiliki pulau tax haven di Labuan.
Investor Asing Bisa Membuka Perusahaan Cangkang di Pulau Tax Haven | Rifan Financindo
Misbakhun menjelaskan, ide membuat pulau tax haven sebenarnya sudah disuarakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat masih menjabat sebagai menteri keuangan. Kala itu, Bambang ingin membentuk offshore financial center (OFC). Dengan adanya OFC tersebut, para investor asing bisa membuka perusahaan cangkang di pulau tax haven.
"Infrastrukturnya harus siap dan harus modern," pungkasnya.
Sebelumnya, saat berbicara di Semarang, Presiden mengatakan, pemerintah sedang mengkaji pengembangan salah satu pulau Indonesia sebagai tax haven seperti halnya Labuan di Malaysia. "Kita juga punya pulau banyak, buat satu pulau untuk tax haven, kenapa tidak, misalnya. Ini juga sedang dalam proses semua," pungkasnya.
Pulau Suaka Pajak Gagasan Jokowi Disambut Baik Kalangan DPR | Rifanfinancindo
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai gagasan pembentukan offshore financial center (OFC) yang sudah dilontarkan sejak Bambang P.S. Brodjonegoro menjadi Menkeu itu merupakan ide positif dan layak untuk segera direalisasikan.
Rencana pembentukan pulau tax haven dinilai mampu mempercepat masuknya investasi, terutama investasi asing ke Tanah Air.
“Dengan adanya OFC tersebut, para investor asing bisa membuka perusahaan cangkang di pulau tax haven. Dengan demikian, tidak perlu membuka di negara-negara lain," ujarnya, Jumat (12/8/2016).
Menurutnya, pembentukan pulau suaka pajak merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut Malaysia sudah lebih dahulu memiliki pulau tax haven di Labuan. Bahkan, sambungnya, Singapura bukan hanya satu pulau melainkan satu negaranya menjadi tax haven.
Jika ide itu direalisasikan, Misbakhun meminta agar pemerintah benar-benar memilih lokasi yang tepat. Pasalnya, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya yakni pulau tersebut harus bisa menjadi tempat investasi yang menarik. "Infrastrukturnya harus siap dan harus modern," imbuhnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menyambut positif dan mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk membuat Pulau Tax Haven atau Pulau Suaka Pajak di Indonesia. Gagasan itu dinilainya dapat mempercepat masuknya investasi asing.
"Ini ide positif untuk Indonesia. Fraksi Partai Golkar DPR RI siap membantu mewujudkan gagasan tersebut," kata Mukhammad Misbakhun, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/8).
Dikatakan Misbakhun, ide membuat Pulau Suaka Pajak sebenarnya sudah diutarakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan
Pada saat itu, Bambang Brojonegoro ingin membentuk "offshore financial center" (OFC) yang diharapkan melalui OFC para investor asing dapat membuka perusahaan cangkang di Pulau Suaka Pajak.
"Jika ada OFC maka para investor tidak perlu membuka di negara-negara lain," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pembentukan Pulau Suaka Pajak ini merupakan sesuatu yang lumrah.
Misbakhun mencontohkan, negara tetangga seperti Malaysia, bahkan sudah lebih dahulu memiliki Pulau Suaka Pajak di Labuan.
"Kalau Singapura malahan negaranya yang jadi suaka pajak, bukan cuma satu pulau," kata Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan, Pemerintah harus benar-benar cermat memilih lokasi yang tepat untuk dijadikan sebagai Pulau Suaka Pajak dengan membuat beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya, kata dia, pulau tersebut harus benar-benar dapat menjadi tempat investasi yang menarik seperti infrastrukturnya layak dan modern