I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tidak akan impor daging ayam dari Brazil | PT Rifan Financindo Berjangka
Saat ini Pemerintah sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri Pertanian (RPMP) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No. 34/2016 yang menyesuaikan dengan rekomendasi Panel WTO.
Sebagaimana diketahui bahwa Brazil telah mengajukan gugatan ke Badan Perdagangan Dunia/World Trade Organization (WTO) atas keberatannya terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap melakukan pelarangan dan pembatasan impor daging ayam dan produk ayam dari Brazil sejak tahun 2009.
Brazil mengajukan pembentukan Panel ke Dispute Settlement Body (DSB) WTO dengan nomor kasus DS484: Indonesia – Measures Concerning the Importation of Chicken Meat and Chicken Products pada tanggal 16 Oktober 2014.
Terkait dengan adanya putusan WTO atas gugatan dari Brazil, I Ketut Diarmita mengatakan bahwa kebijakan dan regulasi impor produk hewan harus disesuaikan dengan ketentuan perjanjian WTO.
Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tidak akan impor daging ayam dari Brazil. Hal tersebut Ia sampaikan untuk menanggapi issue adanya rencana impor daging ayam dari Brazil pasca putusan WTO.
I Ketut menjelaskan, pada tanggal tanggal 12 Pebruari 2018 telah dilakukan pertemuan antara Menteri Pertanian dengan Tim Kementerian Pertanian Brazil untuk membicarakan peluang peningkatan hubungan bilateral khususnya di sektor pertanian dan peternakan melalui kerangka kerja sama Kemitraan Strategis RI – Brazil.
Mentan Bantah Impor Daging Ayam dari Brazil | PT Rifan Financindo Berjangka
Saat ini Pemerintah sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri Pertanian (RPMP) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No. 34/2016 yang menyesuaikan dengan rekomendasi Panel WTO.
Sebagaimana diketahui bahwa Brazil telah mengajukan gugatan ke WTO atas keberatannya terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap melakukan pelarangan dan pembatasan impor daging ayam dan produk ayam dari Brazil sejak tahun 2009.
Brazil mengajukan pembentukan Panel ke Dispute Settlement Body (DSB) WTO dengan nomor kasus DS484: Indonesia-Measures Concerning the Importation of Chicken Meat and Chicken Products pada tanggal 16 Oktober 2014.
Tim Kementerian Pertanian Brazil juga akan mendorong pelaku usaha di Brazil untuk melakukan investasi breeding farm dan usaha peternakan sapi di Indonesia,” ujar Ketut.
Terkait dengan adanya putusan Badan Perdagangan Dunia/World Trade Organization (WTO) atas gugatan dari Brazil, Ketut mengatakan bahwa kebijakan dan regulasi impor produk hewan harus disesuaikan dengan ketentuan perjanjian WTO.
Kemudian menjaga hubungan baik kedua negara melalui kerjasama peningkatan SDM Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Tidak akan impor daging ayam dari Brazil. Sekarang ini kami sedang ekspor dan sedang dalam penjajakan ekspor ke negara-negara Asia lainnya dan Timur Tengah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/9).
Ketur menjelaskan pertemuan Kementan dengan tim Kementerian Pertanian Brazil untuk membicarakan peluang peningkatan hubungan bilateral. Khususnya di sektor pertanian dan peternakan melalui kerangka kerja sama Kemitraan Strategis RI-Brazil.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada tanggal 12 Februari 2018 lalu tidak membicarakan mengenai impor daging ayam.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain Mentan menyetujui masuknya daging sapi Brazil ke Indonesia.
Kementerian Pertanian memastikan bahwa Indonesia tidak akan mengimpor daging ayam dari Brazil.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita menjelaskan saat ini stok daging ayam dalam negeri sudah lebih dari cukup. Bahkan beberapa waktu lalu Indonesia telah mengekspor daging ayam olahan ke Papua New Guinea dan Timor Leste.
RI Tak Impor Unggas dari Brasil | PT Rifan Financindo Berjangka
Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), Herry Dermawan menyebutkan apabila unggas Brasil masuk ke RI, dikhawatirkan bisa mengancam peternak mandiri. Pasalnya, harga ayam Brasil sangat murah karena biaya produksinya sangat efisien dan murah.
“Tidak dimasukannya daging ayam Brasil ke Indonesia karena Indonesia sudah oversupply daging ayam bahkan sudah melakukan ekspor ke Jepang, Timor Leste, Papua New Guinea,” ungkap Ketut di Jakarta, Selasa (8/5). Menanggapi putusan WTO atas gugatan dari Brasil, Ketut mengatakan kebijakan dan regulasi impor produk hewan harus disesuaikan dengan ketentuan perjanjian WTO.
Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri Pertanian (RPMP) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No. 34/2016 yang menyesuaikan dengan rekomendasi Panel WTO.
Seperti diketahui Brasil telah mengajukan gugatan ke WTO atas keberatannya terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap melakukan pelarangan dan pembatasan impor daging ayam dan produk ayam dari Brasil sejak 2009. Brasil mengajukan pembentukan Panel ke Dispute Settlement Body (DSB) WTO dengan nomor kasus DS484: Indonesia – Measures Concerning the Importation of Chicken Meat and Chicken Products pada 16 Oktober 2014.
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, saat ini Indonesia tidak mengimpor daging ayam dari Brasil. Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi isu rencana impor daging ayam dari Brasil pasca putusan badan perdagangan dunia (WTO) yang memenangkan gugatan Negeri Samba.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menjelaskan, pada Februari lalu, telah dilakukan pertemuan antara Menteri Pertanian RI dengan Tim Kementan Brasil. Pertemuan itu untuk membicarakan peluang peningkatan hubungan bilateral, khususnya di sektor pertanian dan peternakan melalui kerangka kerja sama Kemitraan Strategis RI-Brasil.