PT. Rifan Financindo Berjangka News

PT. Rifan Financindo Berjangka adalah anggota dari dua bursa berjangka yang ada di Indonesia yaitu Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Indonesia

PT Rifan Financindo Berjangka

  • PT Rifan Financindo Berjangka
  • Profil PT Rifan Financindo Berjangka
  • Legalitas PT Rifan Financindo Berjangka
  • Penghargaan PT Rifan Financindo Berjangka
  • Fasilitas dan Layanan PT Rifan Financindo Berjangka
  • DROPDOWN MENU
Home » Rifan Financindo Berjangka » Tak Ada Lagi Bebas Bea Masuk Saat Beli Barang Impor Via E-Commerce

Tak Ada Lagi Bebas Bea Masuk Saat Beli Barang Impor Via E-Commerce

Posted by PT. Rifan Financindo Berjangka News on Rabu, 04 April 2018
Label: Rifan Financindo Berjangka

Pemerintah menghilangkan de minimus value | PT Rifan Financindo Berjangka 


Rifan Financindo Berjangka


Adapun dalam kebijakan PLB, barang yang dimasukkan dari luar negeri melalui PLB statusnya belum dianggap sebagai barang impor, sehingga belum dikenakan kewajiban sebagai barang impor. Sementara, produk lokal yang akan diekspor melalui PLB statusnya telah dianggap ekspor. 

"Kami tidak ingin kehilangan kesempatan, kemudian barang-barang Indonesia yang diperdagangkan itu hub-nya atau sentra logistiknya di luar negeri, sementara konsumennya lebih banyak di Indonesia," tutur Heru. Selain memberlakukan proteksi, Heru juga mewajibkan pengusaha PLB e-commerce untuk menampung produk-produk dalam negeri yang diperdagangkan di e-commerce. Harapannya, industri e-commerce domestik yang skalanya masih kecil tetap punya kesempatan untuk ekspor.

Sebelumnya, barang impor yang dibeli melalui e-commerce mendapat de minimus value, untuk nilai barang dengan batas maksimal 100 dolar AS. 

Kini, beli barang impor lewat e-commerce dengan nilai berapapun tidak lagi dapat manfaat de minimus, sehingga dikenakan bea masuk. Heru menjelaskan, langkah itu dilakukan dalam rangka menjaga industri e-commerce dalam negeri yang masih bertumbuh. Industri e-commerce lokal perlu dijaga karena dengan kehadiran PLB e-commerce berupa e-commerce distribution center, barang-barang impor akan semakin mudah masuk ke Indonesia.

Pemerintah menghilangkan de minimus value atau pembebasan nilai bea masuk atau nilai cukai dengan batas tertentu atas barang impor yang dibeli melalui e-commerce. Hal ini dilakukan sebagai langkah proteksi membanjirnya barang-barang impor masuk ke Tanah Air, karena kini sudah ada Pusat Logistik Berikat (PLB) khusus e-commerce.

 "Hal itu sudah jadi pertimbangan dalam rangka mengambil kebijakan PLB e-commerce. Kami antisipasi dengan bentuk regulasi, barang dari e-commerce yang akan dimasukkan ke lokal, tidak bisa menikmati de minimus," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Pemerintah Akan Bentuk Pusat Logistik E-Commerce | PT Rifan Financindo Berjangka 



Untuk meminimalkan kekhawatiran maka akan diantisipasi dengan pembentukan regulasi, di mana barang dari PLB e-commerce yang akan dimasukkan ke lokal, tidak bisa menikmati de minimus.

"Itu adalah threshold di mana dia bisa memanfaatkan pembebasan, yang itu adalah masih USD100. Sehingga, akan ada perbedaan antara barang e-commerce yang masuk langsung dari China, misalkan, aturan yang sekarang mereka boleh menikmati de minimus dengan thershold USD100," kata dia.

"Harapannya, pelaku industri e-commerce masih bisa menikmati kelancaran pemasukan dan pengeluaran," tambahnya.

"Caranya, kalau mereka harus ekspor sendiri dan volumenya kecil-kecil, itu sulit. Kami fasilitasi dalam bentuk memberi ruang dalam PLB e-commerce kepada industri domestik yang bergerak di bidang e-commerce," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Ke depannya, PLB khusus e-commerce atau e-commerce distribution center ini akan memperbolehkan barang dari luar negeri yang diperdagangkan di e-commerce ini, masuk di gudang besar. Selanjutnya, didistribusikan sesuai pembelinya di domestik.

"Tentu ada kekhawatiran, apakah ini mempersulit industri lokal karena ini jadi semakin mudah masuk ke Indonesia. Hal itu sudah jadi pertimbangan dalam rangka mengambil kebijakan PLB e-commerce," kata dia.

Pemerintah berencana untuk mendirikan Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce untuk menampung barang e-commerce yang didatangkan dari luar negeri. Sebab selama ini, sentra logistik barang e-commerce Indonesia berada di luar negeri, sementara konsumennya lebih banyak di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, upaya ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah bagi e-comerce lokal yang masih relatif kecil.

Pemerintah Buat Pusat Logistik Khusus Barang E-Commerce | PT Rifan Financindo Berjangka 



Kami antisipasi dengan bentuk regulasi, barang dari PLB e-commerce yang akan dimasukkan ke lokal, tidak bisa menikmati de minimus. Itu adalah threshold di mana dia bisa memanfaatkan pembebasan, yang itu adalah masih USD 100," jelasnya.

Heru menambahkan, pihaknya juga nanti akan mewajibkan pelaku PLB e-commerce menampung produk-produk dalam negeri yang diperdagangkan di e-commerce. Ini tentunya untuk mendukung industri dalam negeri supaya juga bisa mampu bersaing di e-commerce.

"Harapannya, pelaku industri e-commerce masih bisa menikmati kelancaran pemasukan dan pengeluaran. Tetapi, dia tidak mengganggu industri luar negeri juga karena fiskalnya kami proteksi," tandasnya.

Kami fasilitasi dalam bentuk memberi ruang dalam PLB e-commerce kepada industri domestik yang bergerak di bidang e-commerce. Bentuknya, PLB khusus e-commerce atau e-commerce distribution center," jelasnya.

Lebih lanjut, Heru manjelaskan, adanya PLB e-commerce ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi industri lokal. Salah satunya, kebijakan ini akan mempersulit industri lokal karena semakin mudah bagi barang e-commerce luar negeri masuk ke Indonesia.

Pemerintah berencana membuat Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce khusus untuk barang yang diperdagangkan dari luar negeri. Upaya tersebut untuk mengendalikan maraknya barang e-commerce impor yang diperdagangkan di Indonesia.

"Perkembangan e-commerce itu ada peluang sekaligus ada ancaman. Kami tidak ingin kehilangan kesempatan, kemudian barang-barang Indonesia yang diperdagangkan itu sentra logistiknya di luar negeri, sementara konsumennya lebih banyak di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Heru mengatakan, produsen e-commerce dalam negeri masih cukup minim. Untuk itu, dengan pembentukan PLB e-commerce pemerintah dapat mengontrol barang-barang yang masuk dari luar negeri.


Rifan Financindo Berjangka 


0 Response to "Tak Ada Lagi Bebas Bea Masuk Saat Beli Barang Impor Via E-Commerce"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social Media

LINKS

  • PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
  • Berita PT Rifan Financindo Berjangka
  • PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru
  • PT Rifan Financindo Berjangka Surabaya
  • PT Rifan Financindo Berjangka Semarang
  • PT Rifan Financindo Berjangka Medan
  • PT Rifan Financindo Berjangka Palembang
  • PT Rifan Financindo Berjangka Jakarta STC
  • PT Rifan Financindo Berjangka Solo
  • PT Rifan Financindo Berjangka Bandung
  • PT Rifan Financindo Berjangka Axa
  • PT Rifan Financindo Berjangka
  • PT Rifan Financindo Berjangka
  • PT Rifan Financindo Berjangka
  • Rifan Financindo
  • PT Rifan Financindo
  • RifanFinancindo

POPULAR POSTS

  • Tidak Hanya Investasi, Emas Juga Bisa Jadi Tabungan Terbaik
    Antam Menyediakan Brankas Berzakat Khusus Umat Muslim | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat Suripah (60) masih ingat betul, betap...
  • Data Nasabah Diduga Bocor, Ini Penjelasan BRI
    Data Nasabah Diduga Bocor, Ini Penjelasan BRI | PT Rifan Financindo Berjangka Bambang bilang nasabah harus lebih berhati-ha...
  • Surabaya, 31 Oktober 2009 - PT ANTAM Tbk (ASX - ATM; IDX - ANTM) melakukan pengembangan usaha dengan meluncurkan produk investasi emas murni (999,9) dalam bentuk perhiasan cincin. Bisnis online merupakan salah satu cara cerdas agar kita bisa mendapatkan pemasukan tambahan. Pertanyaan yang sering muncul adalah, adakah bisnis online gratis? Bila kita memahami lebih detail, tentu saja ada bisnis online yang gratis tanpa modal yang besar. Kita hanya perlu memanfaatkan segala fasilitas yang kita miliki. Cukup bermodal jaringan internet serta laptop, bisnis pun bisa Kita kembangkan. Asal Anda mampu meluangkan segala fikiran, tenaga serta waktu bisnis tersebut pasti akan berkembang. Dalam menjalankan bisnis online, memang di perlukan pemikiran yang matang tentang prospek bisnis tersebut ke depannya. Jangan sampai bisnis tersebut hanya berjalan seumur jagung, baca juga Beberapa Pilihan Inspirasi Ide Bisnis Kreatif.
    Pendiri sekaligus CEO Bukalapak - Achmad Zaky - menjelaskan bahwa produk terbarunya ini memberikan banyak keuntungan untuk masyarakat. Salah satunya dalam hal modal investasi yang 'hanya' dimulai dari Rp 10 ribu. Selain itu, tentu juga bisa menguntungkan. Investor yang berani menanamkan uang mereka dengan penuh risiko, 50% perusahaan start-up atau perusahaan dengan kemitraan gagal total, kata Rose. Seorang investor kaya biasanya menghasilkan 20 sampai 50 kali lipat dari investasi awal mereka pada satu atau dua perushaan yang sukses.
    Oleh karena itu, bisa untung dari harga turun itu hanya bisa terjadi dalam trading emas online. Emas yang bisa Anda beli di pegadaian juga tersedia dengan berbagai pilihan berat dan ukuran. Mulai dari 5 gr, 10 gr, 25 gr, 50 gr, 100 gr, hingga 1 kg. Dari pilihan tersebut, Anda bisa memilih investasi emas di pegadaian sesuai anggaran investasi Anda. Salah satu ketakutan orang saat membeli emas adalah mendapat emas imitasi alias palsu. Namun, hal ini tidak akan terjadi pada investasi emas online. Anda akan memperoleh emas yang dijamin kemurniannya serta memiliki kualitas terbaik. Seperti EmasGoGo yang hadirkan emas Antam dan emas UBS.
    -
    PT Rifanfinancindo for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mendorong agar pemerintah Jokowi-JK membuat aturan jelas dan terintegrasi soal keberadaan transportasi online di Tanah Air. Menurutnya, kehadiran transportasi ini tidak hanya sebagai alat transportasi, tetapi juga membantu di sektor perdagangan dan pariwisata.
    Kalau Anda sudah lepas atau bisa memenuhi semua kebutuhan sehari-hari Anda tanpa adanya kekurangan apapun, strategi ini bisa Anda gunakan untuk total berinvestasi dalam bentuk emas batangan. Tentu saja ini dengan asumsi kalau harga emas ini cenderung naik. Jadi dana atau modal anda bukan di pegang langsung oleh manajernya. Dengan begitu, maka uang yang terkumpul tidak terancam di bawa kabur oleh manajernya, seperti dalam kasus investasi bodong.investasi online ojk
    Oleh karena itu, ReksaDana merupakan produk yang aman dan berbeda dengan investasi bodong yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan instrumen investasi yang tepat untuk investor pemula karena dana investor ReksaDana di kelola oleh Manajer Investasi. Cara Terpercaya Bisnis Investasi Forex Pemula Indonesia. Tips Investasi Maret 7, Indra Sugiarto. Tips Investasi Januari 8, Indra Sugiarto.
    Di Indonesia, investasi emas online diawasi oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (BAPPEBTI). Oleh karena itulah broker pilihan kita harus terdaftar sebagai anggotanya sehingga jika terjadi suatu hal maka keamanan uang kita dijamin sepenuhnya oleh pemerintah. Cara mengeceknya sangat mudah yaitu dengan mengunjungi website BAPPEBTI dan melihat langsung daftar nama perusahaan yang berada di bawah naungan otoritas berjangka. Apabila namanya ada, kita tinggal menghubungi langsung kantor perwakilan pialang tersebut untuk mendaftarkan diri. Jangan pernah mempercayai modal anda kepada broker yang tidak terdaftar di BAPPEBTI, tidak peduli betapa manisnya iming-iming yang mereka tawarkan.
    Dengan mengetahui topik-topik yang sering dibahas di jejaring sosial, investor dapat menghindari salah satu penyebab loss dalam investasi emas karena sudah mengetahui perkembangan pasar lewat medsos. IPOTGO Rifan Financindo Berjangka yang Terintegrasi. Dengan 1 AKUN, 1 APLIKASI nasabah dapat berinvestasi di Saham, Reksadana dan ETF. Bisnis Investasi Terbaik Di Indonesia, Legal & TERPERCAYA. Tidak mudah bangkrut, Tahan banting, Anti Gagal, Dan Pastinya Anti Kendor, Gaspol, lancar jaya.
    Khusus reksa dana, sebelum Anda berbelanja online, Anda harus mengenal tentang reksa dana. Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat (27), Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek (instrumen investasi pasar modal yang berupa Efek Pasar uang, Efek Hutang atau Efek saham) oleh Manajer Investasi yang telah mendapatkan ijin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Banyak orang yang ingin berinvestasi namun takut terkena penipuan. Penipuan kebanyakan terjadi ketika orang menginvestasikan uangnya pada perusahaan yang tidak memiliki kredibilitas yang baik. Berbeda dengan Pegadaian yang merupakan lembaga resmi milik pemerintah. Menabung emas di Pegadaian adalah cara investasi emas untuk pemula yang terbaik dan paling aman.
  • PENGALAMANAN KERJA DI PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
    Pengalaman penyaringan pada PT. Rifan Financindo Berjangka yang ada dimulai saat aku mengunjungi Job Fair, tetapi Job Fair yang saya datangi...
  • Sri Mulyani Jawab Utang RI Rp 9.000 T Versi Prabowo
    Prabowo Subianto kembali mengkritik pemerintahan kabinet kerja | PT Rifan Financindo Berjangka "Utang-utang kita sudah...
  • Harga Emas Antam Susut Jadi Rp 632 Ribu per Gram
    Harga emas batangan atau Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini dibuka turun | PT Rifan Financindo Berjangka S...
  • Sebab Utama Kuliner Legenda Lokal 'Embuskan Napas Terakhir'
    PT Rifan Financindo Berjangka  - Keberagaman suku dan budaya Indonesia sesungguhnya memberikan berbagai 'keuntungan.' Keberag...
  • Anies Hanya Fokus ke Pajak Ferrari dan Lamborghini
    Mobil Ferrari dan Lamborgini sebagai contoh jenis kendaraan yang menunggak pajak menuai kritikan | PT Rifan Financindo Berjangka ...
  • Registrasi Ulang Kartu Prabayar Tembus 200 Juta Pelanggan
    Jumlah pengguna kartu prabayar yang telah melakukan registrasi sejak 31 Oktober 2017 mencapai 200,2 juta pelanggan | PT Rifan Financindo Be...
  • Blok Mahakam Aset Penting Bagi Indonesia
    Pertamina membentuk anak usaha yang nantinya akan khusus mengurusi Blok Mahakam | PT Rifan Financindo Berjangka  Ia mengatakan,...

Label

  • APBN-P
  • Asian Games 2018
  • Bandara Soekarno-Hatta
  • Banjir
  • Bisnis
  • BPS
  • BTN
  • bulutangkis
  • BUMN
  • Ekonomi
  • Ekspor
  • emas
  • Emas Antam
  • GBK
  • Harga Emas
  • IHSG
  • Impor Daging
  • Investasi
  • Kesehatan
  • Keuangan Syariah
  • Kinerja Ekspor Impor
  • KKP
  • Maritim
  • Minyak Mentah
  • Morotai
  • Natuna
  • olimpiade rio 2016
  • OPEC
  • owi butet
  • Pariwisata
  • Perdagangan
  • Perekonomian
  • pt
  • PT Rifan Financindo
  • PT Rifan Financindo Berjangka
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo
  • PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya
  • PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
  • PT Rifan Financindo Cabang Bandung
  • PT Rifan Financindo Cabang Jakarta STC
  • PT Rifan Financindo Cabang Medan
  • PT Rifan Financindo Cabang Palembang
  • PT Rifan Financindo Cabang Pekanbaru
  • PT Rifan Financindo Cabang Semarang
  • PT Rifan Financindo Cabang Solo
  • PT Rifan Financindo Cabang Surabaya
  • PT Rifan Financindo Pusat
  • PT Rifanfinancindo
  • PT Rifanfinancindo Berjangka
  • Pulau Suaka Pajak
  • RAPBN
  • Rifan Financindo
  • Rifan Financindo Berjangka
  • Rifanfinancindo
  • Rifanfinancindo Berjangka
  • Rokok
  • Rupiah
  • Saham
  • Sukuk Tabungan
  • Tabungan
  • Tax Amnesty
  • Tax Haven
  • Terminal 3
  • UKM
  • Wirausaha
  • WTI
Copyright 2014 PT. Rifan Financindo Berjangka News. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger