Kisruh terkait legalitas taksi online, bubarnya Uber hingga masalah rendahnya tarif ojek online | PT Rifan Financindo Berjangka
Adapun tujuannya, lanjut Adian adalah untuk melindungi nasib jutaan driver. Selain itu, untuk memastikan negara tidak kehilangan potensi pajak yang besar dan bisa menyelesaikan transportasi online di Indonesia.
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Gojek, Nadiem Makarim tak mau menanggapi hal tersebut. Ia hanya meminta maaf dan tak mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Mohon maaf banget, saya belum bisa comment," kata Nadiem ditemui usai menghadiri acara The Economist Event Indonesia Summit 2018, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis 5 April 2018.
Tuntutan tersebut kemudian ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo dan meminta menterinya menyelesaikan. Tapi, upaya itu tak mudah dilakukan, terlebih tak ada undang-undang yang bisa membuat negara ikut campur masalah tersebut.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan kemudian mewacanakan untuk menjadikan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online di Indonesia yaitu Gojek dan Grab menjadi perusahaan transportasi.
Langkah ini pun mendapat persetujuan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu Adian Napitupulu. Menurutnya, agar tak menimbulkan gejolak sosial dan pelanggaran konstitusi maka disarankan Permenhub 108 direvisi.
Dari aturan itu sejumlah mitra dari aplikator diharuskan mengikuti seluruh ketentuan negara sebagai transportasi yang dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para konsumennya.
Namun, aturan tersebut dinilai tak cukup adil bagi pelaksanaan transportasi online. Sebab, tak ada yang mengatur tentang kewenangan negara mengatur para aplikator dalam menyejahterakan mitra pengemudinya.
Puncaknya, ketika ribuan para driver ojek online berunjuk rasa di depan halaman Istana Merdeka yang menuntut rasionalisasi tarif ojek online yang saat ini dinilai terlalu rendah, yaitu rata-rata Rp1.600 per kilometer.
Polemik transportasi online di Tanah Air sepertinya tidak pernah ada habisnya. Dari kisruh terkait legalitas taksi online, bubarnya Uber hingga masalah rendahnya tarif ojek online yang ditetapkan oleh aplikator.
Sejumlah aturan pun dibuat pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Go-Jek Tak Akan Bisa Bertahan Jika Bukan di Indonesia | PT Rifan Financindo Berjangka
Meski demikian, Nadiem mengapresiasi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang banyak memangkas tahapan birokrasi aturan perizinan. Dia berharap pemerintah bisa mendukung industri berbasis teknologi yang perjalanannya masih panjang di Indonesia, terutama bagi yang telah terbukti membantu penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar seperti Go-Jek.
Beda halnya dengan di Indonesia, di mana aturannya tidak seperti yang ada di Amerika Serikat. Menurut Nadiem, model regulasi yang cocok diterapkan bagi perusahaan teknologi seperti mereka adalah yang berisi hal-hal prinsip, tetapi tetap memberikan ruang terhadap perkembangan teknologi yang selalu terjadi dari waktu ke waktu. "Pemerintah perlu fokus untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Regulasi yang ada harus memperhitungkan pergeseran pasar dan memasukkan hal-hal yang bersifat prinsip," tutur Nadiem. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan hal prinsip tersebut. Namun, Nadiem beberapa kali memberikan penekanan pada inovasi teknologi yang tidak bisa dibendung dan harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah selaku pihak yang berwenang mengeluarkan kebijakan untuk menaungi kegiatan bisnis berbasis teknologi.
"Go-Jek tak akan bisa bertahan jika bukan di Indonesia," kata Nadiem saat jadi pembicara dalam The Economist Indonesia Summit 2018 di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). Nadiem mengandaikan, apabila Go-Jek didirikan dan beroperasi di Amerika Serikat (AS), semisal di San Francisco, maka paling lama mereka hanya bisa bertahan selama enam bulan. Hal itu disebabkan banyaknya regulasi yang harus dipenuhi, risiko bisnis yang tinggi, masalah asuransi, serta isu keamanan.
CEO PT Go-Jek Indonesia Nadiem Anwar Makarim menyebut pencapaian Go-Jek saat ini tidak lepas dari peran Pemerintah Indonesia yang membuka ruang bagi inovasi dari perusahaan teknologi seperti mereka. Bahkan, Nadiem mengandaikan jika Go-Jek didirikan di luar negeri, kemungkinan hanya bisa bertahan untuk waktu yang singkat.
Gojek Tak Akan Sebesar Sekarang Jika Lahir di Negara Lain | PT Rifan Financindo Berjangka
Go-Jek diyakini tak akan sebesar sekarang bila terlahir di negara lain. Sebab, banyak negara yang menetapkan batasan terlalu kaku pada perusahaan teknologi.
“Go-Jek mungkin tidak seperti sekarang bila tidak didirikan di Indonesia, mungkin hanya bertahan dalam enam bulan kalau dibangun di San Fransisco, AS. Terlalu banyak benturan risiko regulasi, seperti misalnya kewajiban asuransi pengendara, standar keamanan, dan terutama memang tidak terbukanya peluang bagi sektor informal untuk tumbuh,” ungkap Nadiem.
Sebaliknya, perusahaan teknologi di dalam negeri tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu semakin terlihat jelas dengan terus bertumbuhnya arus investasi pada sektor yang memperoleh deregulasi di dalam negeri.
“Itu hanya masalah persepsi kalau dibilang aturan pemerintah menghambat lahirnya inovasi. Sebenarnya pemerintah justru sangat senang merelaksasi aturan,” ucapnya.
“Perusahaan teknologi yang lahir di negara demokrasi sangat bergantung terhadap penilaian publik, sehingga apa pun inovasi yang dapat menciptakan banyak lapangan kerja, tidak akan bisa dihentikan,” ujar Nadiem di dalam gelaran Indonesia Summit 2018 di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Perusahaan teknologi yang memfokuskan pasarnya pada negara non demokrasi dinilai akan menghadapi risiko yang jauh lebih besar. Sebab, nasib keberlanjutan perusahaan itu sangat bergantung terhadap peran pemerintah yang mendominasi.
“Coba lihat berapa banyak perusahaan teknologi di Indonesia yang ‘dimatikan’ oleh aturan pemerintah, tidak ada. Lalu coba bandingkan dengan yang ada di China, banyak,” terangnya.
CEO Go-Jek Nadiem Makarim menyatakan hidup matinya perusahaan teknologi berbasis layanan sangat bergantung terhadap penilaian publik.
Menurutnya, salah satu keuntungan Go-Jek dibanding kompetitornya adalah fokus bisnis tertuju pada pasar Indonesia yang menganut sistem demokrasi.