Merza Fachys mengimbau semua pengguna layanan seluler untuk segera mealukan registrasi prabaya | PT Rifan Financindo Berjangka
Bagi pengguna yang masih menemukan kesulitan untuk registrasi ulang, Merza memberikan tiga opsi bantuan. Yang pertama adalah menhubungi helpdesk Kominfo (0811161653, 081520900999, 081294039738).
"Yang kedua bisa datang ke gerai-gerai operator. Saya yakin sekarang sudah ada solusinya," sambungnya.
Yang terakhir adalah menghubungi call center masing-masing gerai. Masalah yang diadukan bisa berupa ketidakcocokan NIK/KK hingga kesulitan meregistrasi kartu.
Sementara itu, hasil rekonsiliasi operator dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 328.332.548 nomor yang sudah melakukan registrasi kartu SIM per 17 April 2018.
Meski begitu, Merza menekankan registrasi kartu prabayar tidak akan terhenti hingga 30 April. Pengguna yang belum melakukan kewajiban tersebut masih bisa menyelamatkan nomor mereka dengan cara mendatangi gerai operator untuk melakukan registrasi.
"Bukan berarti registrasi berhenti pada tanggal 30 April. Masih bisa registrasi asalkan mau ke gerai membawa NIK dan KK pasti akan dibantu. Tetapi itu juga asal nomornya belum didaur ulang," imbuhnya.
Ia kembali mengingatkan agar pelanggan tidak menunggu sampai batas akhir agar nomor tidak berpotensi didaur ulang oleh operator. Pengguna seluler juga tak harus mendatangi gerai resmi operator untuk melakukan registrasi dengan menyerahkan KK dan NIK.
Merza menekankan jika registrasi prabayar hanya perlu dilakukan hingga batas akhir 30 April untuk pelanggan lama. Setelah batas akhir tersebut, maka sistem registrasi hanya diberlakukan untuk kartu baru seperti yang telah disosialisasikan sejak 31 Oktober lalu.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengimbau semua pengguna layanan seluler untuk segera mealukan registrasi prabayar.
Jika tidak melakukan registrasi hingga 30 April 2018, maka pengguna tak lagi bisa menikmati layanan panggilan suara, pesan singkat, hingga akses internet.
"Sebentar lagi pada 30 April menjadi batas akhir dari kesempatan keseluruhan mendaftar ulang nomor yang sudah dipakai. Kalau belum juga, maka seluruh layanan akan diblok, mulai dari voice, telepon, dan data," ujar Merza disela diskusi media di Kantor ATSI di kawasan Kuningan, Senin (23/4).
Ayo! Dapat Bonus Bagi yang Belum Registrasi Ulang SIM Card Provider Ini | PT Rifan Financindo Berjangka
Saat ini, masa registrasi prabayar akan memasuki fase pemblokiran layanan total pada 1 Mei 2018, di mana pelanggan yang belum teregistrasi tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.
Meskipun demikan pelanggan tetap dapat melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 4444, menu akses *444#, atau website www.telkomsel.com.
Pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi langsung bisa menikmati seluruh layanan seperti semula.
Kewajiban registrasi pelanggan prabayar sendiri merupakan kebijakan resmi pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa layanan telekomunikasi.
Saat ini, masa registrasi prabayar akan memasuki fase pemblokiran layanan total pada 1 Mei 2018, di mana pelanggan yang belum teregistrasi tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.
Meskipun demikan pelanggan tetap dapat melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 4444, menu akses *444#, atau website www.telkomsel.com.
Pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi langsung bisa menikmati seluruh layanan seperti semula.
Kewajiban registrasi pelanggan prabayar sendiri merupakan kebijakan resmi pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa layanan telekomunikasi.
Saat ini, masa registrasi prabayar akan memasuki fase pemblokiran layanan total pada 1 Mei 2018, di mana pelanggan yang belum teregistrasi tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.
Meskipun demikan pelanggan tetap dapat melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 4444, menu akses *444#, atau website www.telkomsel.com.
Pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi langsung bisa menikmati seluruh layanan seperti semula.
Kewajiban registrasi pelanggan prabayar sendiri merupakan kebijakan resmi pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa layanan telekomunikasi.
Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang.
Untuk itu bagi yang masih belum melakukan registrasi segera melakukannya.
"Bonus yang diberikan berupa kuota data sebesar 10 GB, 150 menit telepon, dan 75 SMS hanya dengan Rp 10," ujar Executive Vice President Telkomsel Area Pamasuka Ronny Arnaz, Selasa (24/4/2018).
Apa Kabar Registrasi Kartu SIM, Jangan Lupa Mulai 1 Mei 2018 Nomor Diblokir | PT Rifan Financindo Berjangka
Diketahui, periode registrasi kartu SIM prabayar dimulai pada 31 Oktober hingga 28 Februari 2018. Lewat dari itu, pelanggan yang belum mendaftar dibatasi aksesnya ke layanan SMS dan telepon.
Selanjutnya, ada kesempatan dari 1 Maret hingga 30 April untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar. Jika masih saja lalai, maka akan dilakukan pemblokiran penuh.
“Sebenarnya setelah 30 April nomor yang telah diblokir masih bisa register agar blokirnya dicabut. Namun harus datang ke gerai resmi operator, tidak bisa lagi daftar sendiri,” Merza menjelaskan.
Hingga kini, berdasarkan hasil rekonsiliasi dan penghitungan terbaru, ada sekitar 328 juta kartu SIM prabayar yang berhasil terdaftar dan tervalidasi oleh database Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jadi mulai 1 Mei 2018, nomor-nomor yang belum terdaftar bakal diblokir sepenuhnya.
Jangan sampai tidak melakukan regiatrasi kartu sim sebelun tanggal tersebut.
Nah, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meminta masyarakat yang belum mendaftarkan kartu SIM prabayarnya untuk tak lagi menunda-nunda.
“ATSI tidak imbau lagi tetapi minta semua pelanggan yang belum mendaftar untuk segera mendaftarkan sebelum 30 April,” kata Ketua Umum ATSI, Merza Fachys, Senin (23/4/2018), di Kantor ATSI, Kuningan, Jakarta.
“Setelah itu tidak ada registrasi ulang melainkan registrasi kartu baru yang tata caranya seperti disosialisasikan sejak 31 Oktober,” ia menambahkan.
Registrasi kartu baru merujuk pada kartu SIM prabayar yang dibeli pasca periode registrasi berakhir. Mekanismenya serupa dengan registrasi ulang, yakni menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sang pelanggan.
Batas waktu untuk registrasi kartu SIM prabayar hingga 30 April 2018 atau sekitar satu pekan dari sekarang.
Jadi mulai 1 Mei 2018, nomor-nomor yang belum terdaftar bakal diblokir sepenuhnya.
Jangan sampai tidak melakukan regiatrasi kartu sim sebelun tanggal tersebut.
Nah, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meminta masyarakat yang belum mendaftarkan kartu SIM prabayarnya untuk tak lagi menunda-nunda.