Perusahaan aplikasi jasa angkutan berbasis online GoJek Indonesia menanggapi persoalan terkait transportasi online | PT Rifan Financindo Berjangka
Kita tetap memberikan yang terbaik kepada mitra Gojek maupun pengguna aplikasi," sebut dia.
Dia juga mengimbau agar para driver untuk menaati peraturan pemerintah terkait PM 108 yang mengatur transportasi online. Mulai dari pembatasan kuota hingga Uji Kir termasuk di Cirebon.
Michael menjelaskan, pentingnya menaati PM 108 tersebut demi kesejahteraan mitra Gojek sendiri baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, dalam PM 108, pemerintah fokus mengatur keberlangsungan hidup para pengemudi online.
"Aturan yang ada karena semua dibuat untuk kesejahteraan para mitra Gojek itu sendiri sedangkan kami hanya sebagai aplikator," kata dia.
Seiring dengan besarnya potensi Cirebon di sektor pariwisata yah termasuk jasa usaha lain seperti UMKM," kata dia di sela kegiatan Go Food Festival di Cirebon, Rabu (11/4/2018).
Dia mengatakan, alasan Gojek mengembangkan usaha di Pantura Jawa Barat tersebut lantaran tingginya tingkat kunjungan wisata. Selain itu, Cirebon juga memiliki 16 ribu industri kreatif.
Oleh karena itu, Gojek tidak hanya mengembangkan satu lini usaha saja di bidang transportasi. Michael mengatakan, saat ini UMKM di bidang jasa makanan dan minuman Cirebon terus berkembang.
Perusahaan aplikasi jasa angkutan berbasis online GoJek Indonesia menanggapi persoalan terkait transportasi online di Cirebon banyak yang menjual mobilnya.
Vp Corporate Communication Gojek Indonesia Michael Say mengatakan pihaknya selalu menganalisa sebelum mengembangkan usaha di setiap daerah. Menurut dia, tingkat permintaan dan penawaran mengenai Gojek di Cirebon terbilang tinggi.
Go-Jek dan Grab belum tanggapi status sebagai perusahaan transportasi | PT Rifan Financindo Berjangka
Melihat kisruh tersebut, pengamat teknologi diital dari Indonesia Information and Communication Technology ( ICT) Heru Sutadi menyatakan, memang status ideal bagi Go-Jek dan Grab adalah perusahaan penyedia aplikasi transportasi. Dan bukan sebagai penyedia transportasi.
Salah satu persoalan adalah karena kedua perusahaan itu tidak mempunyai aset utama, yakni moda transportasi. Tapi karena sistem pembayaran lewat aplikasi kedua perusahaan tersebut, tidak bisa menghindar statusnya sebagai perusahaan transportasi. "Tapi sebagai perusahaan aplikasi transportasi," kata nya ke KONTAN (11/4).
Nah, munculnya desakan supaya kedua perusahaan ini jadi perusahaan transportasi umum karena pemerintah kesal kedua perusahaan tersebut susah diatur. Padahal izin merupakan alat untuk mengatur dan membina karena ada hak dan kewajiban.
Sejatinya, manajemen Grab Indonesia lewat Ridzki Kramadibrata, minggu lalu memang belum bersikap soal rencana perubahan status perusahaan tersebut.
Meski begitu, manajeman Grab Indonesia sudah menanggapi permintaan Kemhub tersebut dengan meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. Ridzki sendiri menyatakan, pihaknya terbuka denga opsi tersebut.
Sedangkan perwakilan manajemen Go-Jek Indonesia, Rindu Ragila, Public Relations Manager Go-Jek Indonesia tidak mengubris pesan singkat serta panggilan yang KONTAN layangkan terkait keharusan Go-Jek Indonesia mendaftarkan diri sebagai perusahaan transportasi.
Malah, kedua perusahaan tersebut tidak mau memberikan komentar lebih rinci soal permintaan dari pemerintah tersebut. Salah satunya dari manajemen Grab Indonesia yang justru mempersilahkan menanyakan kebijakan tersebut ke Kementerian Perhubungan (Kemhub). "Maaf, kalau yang itu lebih baik tanyakan langsung ke Bapak Menteri (Perhubungan)," kata Dewi Nuraini, Manajer Humas Grab Indonesia via pesan singkat ke KONTAN, Rabu (11/4).
Seharusnya, pada minggu ini dan terakhir Jumat nanti (13/4), menjadi batas akhir bagi perusahaan penyedia aplikasi transportasi onlie untuk mendaftarkan diri sebagai perusahaan transportasi laiknya perusahaan sejenis pada umumnya.
Namun sepertinya, permintaan tegas dari pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan belum mendapat tanggapan serius dari para penyedia transportasi online tersebut, dalam hal ini Go-Jek dan Grab Indonesia.
Woww.., Allianz Bakal Suntik Go-Jek Rp479 M | PT Rifan Financindo Berjangka
Go-Jek dan Allianz sendiri, telah menjalin kerjasama selama dua tahun terakhir, dengan Allianz Indonesia mendukung perusahaan dengan asuransi kesehatan bagi pengemudi Go-Jek dan keluarga mereka. Perusahaan asuransi tersebut mengatakan memiliki rencana untuk "meningkatkan akses ke produk dan layanan asuransi" bagi para mitra dan pelanggan Go-Jek.
"Go-Jek telah menunjukkan rekam jejak keberhasilan dalam sektor transportasi, logistik dan pembayaran dan kami berharap dapat mendukung pertumbuhan mereka yang berkelanjutan," tutur CEO Allianz X Nazim Cetin dalam sebuah pernyataan.
Pasca-akuisisi Grab dari Uber Asia Tenggara, Go-Jek pun menargetkan operasional di Filipina, Thailand dan Vietnam, dan mencari opsi di Singapura.
Kelompok ini sebelumnya mendukung startup seperti bank Eropa N26 (bersama Tencent), dan penyedia layanan asuransi mikro pasar berkembang. Dengan partisipasi Allianz, maka suntikan dana ke Go-Jek diperkirakan mencapai USD1,5 miliar, yang mencakup partisipasi dari Google, Tencent, raksasa e-commerce China JD.com, layanan pengiriman berbasis China Meituan dan lain-lain.
Melansir Techcrunch, sampai saat ini Go-Jek belum secara resmi mengumumkan atau mengkonfirmasi pendanaan tersebut.
Raksasa asuransi Jerman Allianz berencana mengikuti Google dan Tencent dengan mengucurkan dana di Go-Jek, perusahaan transportasi berbasis aplikasi.
Dengan adanya investasi ini, nilai Go-Jek ditaksir mencapai USD4,5 miliar. Lewat Allianz X, dengan investasi digital perusahaan, mereka akan menyuntikkan USD35 juta atau setara Rp479,5 miliar (kurs Rp13.700 per USD), dan menjadi kesepakatan pertamanya di Asia Tenggara.