Bunga Acuan 4,25%, Berapa Harusnya Bunga KPR? | PT Rifan Financindo Berjangka
Dari data uang beredar BI Januari 2018 penyaluran kredit properti tercatat Rp 795,4 triliun lebih rendah dibandingkan periode Desember 2017 sebesar Rp 806,4 triliun.
Kemudian untuk KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) tercatat Rp 411,4 triliun lebih tinggi dibandingkan periode Desember 2017 sebesar Rp 410 triliun. Untuk kredit konstruksi tercatat Rp 245,5 triliun lebih rendah dibanding Desember 2017 Rp 257,2 triliun.
Lalu untuk kredit real estate Rp 138,5 triliun turun dibandingkan Desember 2017 Rp 139,1 triliun.
Dia menjelaskan, akhir 2017 lalu perkembangan penjualan properti residensial masih rendah. Penjualan rumah pada kuartal IV 2017 tercatat hanya 3,05% lebih rendah dibanding kuartal iV 2016 sebesar 5,06%.
Rendahnya penjualan ini terjadi karena masih tingginya bunga KPR. Sebanyak 75,9% masyarakat Indonesia membeli rumah menggunakan skema KPR dan 7,3% menggunakan metode tunai.
"Jadi sensitivitas antara bunga KPR dan permintaan properti sangat tinggi," ujar dia. Menurut dia penjualan riil perlengkapan rumah tangga, yakni barang-barang durable yang masih negatif atau -10 yoy per Januari dan - 3,1%.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan idealnya bunga KPR rata-rata harusnya sudah berada di bawah 8,7% jika bunga acuan 4,25%.
"Itu angka yang ideal, tapi alasan bank tidak menurunkan bunga KPR karena risiko NPL sektor properti masih cukup tinggi. Jadi bank cenderung menghindari risiko tahun ini," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Senin (26/3/2018).
Berdasarkan statistik perbankan Indonesia (SPI) rasio kredit bermasalah/NPL bank sektor properti secara umum berada di kisaran 2,5%. Angka ini lebih tinggi dibanding NPL kendaraan bermotor sebesar 1,3%.
Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) saat ini tercatat 4,25%, angka ini terus mengalami penurunan sejak tahun lalu. Dari data uang beredar BI Januari 2018 suku bunga kredit rata-rata di perbankan nasional tercatat 11,32% lebih tinggi 2 basis poin (bps) dibanding periode bulan sebelumnya 11,3%.
Begitupun dengan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang masih dI kisaran double digit. Jika bunga acuan 4,25% berapa idealnya bunga KPR?
Bank masih menahan suku bunga KPR | PT Rifan Financindo Berjangka
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) juga masih melihat pergerakan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) masih akan stabil di tahun 2018. Tambok Parulian Setyawati Simanjuntak, Direktur Retail Banking BNI menjelaskan, BNI optimistis BI dapat menjaga nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) meskipun The Fed menaikkan suku bunga.
"Sehingga diperkirakan akan suku bunga KPR relatif stabil atau tidak mengalami perubahan signifikan di tahun 2018," jelas Tambok, Jumat (23/3).
Namun, BNI tetap akan memantau perkembangan suku bunga BI ke depannya. Dan akan segera melakukan penyesuaian jika dibutuhkan.
Sekadar informasi, berdasarkan laporan bank, suku bunga dasar kredit KPR BNI per 31 Januari 2018 berada di level 10,50%. Sedangkan untuk suku bunga kredit non KPR sebesar 12,50%.
Adapun PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) ikut menyambut gembira keputusan BI menahan suku bunga acuan sehingga bunga KPR tak mengalami kenaikan.
Maryono, Direktur Utama Bank BTN mengatakan, potensi kenaikan lanjutan bunga The Fed dan potensi kenaikan suku bunga BI ke depan telah diantisipasi BTN. Semisal, BTN akan melakukan beberapa penyesuaian suku bunga deposito jika bunga acuan BI meningkat.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) juga memutuskan untuk tidak menaikkan bunga KPR. Direktur Konsumer BRI Handayani beralasan, saat ini BRI masih menggelar promo bunga KPR. Fasilitas KPR yang mengucur di luar promo juga akan dipertahankan. "Hal ini untuk mendukung juga program pemerintah menurunkan gap kepemilikan rumah yang masih tinggi," tuturnya.
Saat ini, suku bunga promo di BRI antara lain 6,25% fixed selama satu tahun. Lalu, 7,25% fixed selama tiga tahun dan 8% fixed untuk lima tahun.
Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menuturkan, CIMB Niaga untuk sementara menahan bunga KPR. Tetapi, kebijakan itu bisa berubah sewaktu-waktu, jika biaya dana atau cost of fund melonjak. "Kami ingin monitor dulu dampaknya terhadap biaya dana kami. Sebisa mungkin kami tahan sejauh tidak ada lonjakan cost of fund," ujarnya, Minggu (25/3).
Catatan saja, berdasarkan pengumuman suku bunga dasar kredit (SBDK), kini bunga kredit konsumsi KPR CIMB Niaga sebesar 9,5% per tahun. Sedang bunga konsumer non KPR 9,75%.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan bunga 7 day reverse repo rate sebesar 4,25%. Bunga acuan bertahan kendati bank sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) menaikkan bunga acuannya sebanyak 25 basis poin (bps).
Tak berubahnya bunga acuan dalam negeri di saat bunga acuan di AS bergerak menjadi alasan bankir untuk mengamati tren suku bunga, terutama bunga kredit pemilikan rumah (KPR), dengan cermat. Ancang-ancang The Fed untuk menaikkan Fed Fund Rate tiga kali lagi turut menjadi pertimbangan bank dalam menentukan bunga kredit.
37% Dana Pihak Ketiga di Bank DIY Masuk UMKM | PT Rifan Financindo Berjangka
Kami juga melakukan pembinaan, dengan peningkatan kapasitas tentang pembukuan dengan mendorong dan melatih mereka memanfaatkan SI APIK, yakni sistem aplikasi tentang pencatatan keuangan. Karena ini penting agar mereka dapat mengakses permodalan di perbankan,” ungkap Budi.
Budi menambahkan salah satu kendala UMKM yang sulit mengakses perbankan, yakni tidak adanya sistem pembukuan yang diatur dengan baik. Paling tidak dengan pelatihan itu, dapat mendorong laporan keuangan yang sesuai standar.
“Selain itu, ternyata dari banyaknya UMKM di Jogja, yang berhasil memisahkan antara kekayaan pribadi dan keuangan usaha, masih sangat kecil, kurang dari 20 persen. Padahal, itu juga menjadi pertimbangan perbankan untuk bisa menyalurkan pembiayaan,” jelas Budi.
Upaya mendorong UMKM untuk bisa meningkatkan usahanya, terus dilakukan oleh Bank Indonesia. Budi memaparkan agar UMKM dapat mengakses permodalan dari perbankan ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan.
Selain tingkat keyakinan bank terhadap usaha itu, juga melihat dari laporan keuangannya. Oleh sebab itu, lanjut Budi, Bank Indonesia terus mendorong pelaku UMKM untuk dapat meningkatkankualitas produknya.
Upaya mendorong UMKM untuk bisa meningkatkan usahanya, terus dilakukan oleh Bank Indonesia. Budi memaparkan agar UMKM dapat mengakses permodalan dari perbankan ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan.
Selain tingkat keyakinan bank terhadap usaha itu, juga melihat dari laporan keuangannya. Oleh sebab itu, lanjut Budi, Bank Indonesia terus mendorong pelaku UMKM untuk dapat meningkatkankualitas produknya.
Bank Indonesia mensyaratkan pemanfaatan dana pihak ketiga perbankan, minimal 20% disalurkan untuk pembiayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah. Penyaluran kredit perbankan untuk sektor tersebut di DIY telah melampui ketentuan tersebut dengan pencapaian kurang lebih 37%.
“Penyaluran kredit dengan pemanfaatan DPK untuk UMKM di DIY sudah melebih 20 persen. Karena tipikal Jogja, skala bisnisnya didominasi oleh UMKM,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY, Budi Hanoto di sela acara Capacity Building Wartawan Ekonomi Bisnis di8 Hotel Alila, Solo, Minggu (25/3/2018).