Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kepri terus berupaya menarik sarden kalengan mengandung cacing | PT Rifan Financindo Berjangka
Ia menuturkan, pengawasan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang.
Agar pengawasan penarikan sarden ini berjalan lancar, Yosef mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa instansi untuk mengawasi proses itu. “Batam, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Karimun, Anambas, dan Natuna sardennya sudah mulai ditarik dari peredaran,” ucapnya.
Saat ditanya apakah ke depan ketiga merek sarden itu dilarang beredar di Kepri, Yosef mengaku masih perlu ada kajian. “Lagi pula kami menunggu instruksi dari BPOM pusat,” katanya.
Yosef mengatakan, hal ini menjadi pelajaran bagi pihaknya. Ke depannya, Badan POM akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar meningkatkan pengawasan, seperti dari karantina ikan untuk memeriksa layak atau tidaknya bahan baku yang ada di dalam kemasan.
“Kami telah meminta importir melengkapi sertifikat pengolahan bahan baku, agar bisa melihat bahan bakunya itu benar-benar bagus atau tidak. Kejadian ini membuat kami belajar dan koreksi diri,” katanya.
Apabila sarden ini konsumsi, kata Yosef, akan mengakibatkan reaksi alergi (hipersensitifitas) pada orang yang sensitif.
“Itu kalau cacingnya dalam kondisi telah mati, tapi kalau masih hidup tentunya akan berdampak buruk terhadap kesehatan,” ucapnya.
Produsennya di luar negeri,” tuturnya.
Ia mengatakan, produsen dari sarden ini tidak teliti dalam pemilihan bahan baku. Yosef menduga bahan baku yang digunakan bukanlah kualitas baik. “Karena ada cacingnya di sana,” ujarnya.
Setelah semua produk sarden terlarang itu ditarik dari pasaran, selanjutnya akan dimusnahkan. Namun pemusnahan akan dilakukan sendiri oleh pihak importir dengan pengawasan Balai POM dan instansi terkait.
Terkait dengan sanksi, Yosef mengatakan pihaknya hanya memberikan peringatan keras. Karena, menurutnya, kesalahan ini bukan sepenuhnya harus ditanggung pihak importir, tapi produsen dari sarden tersebut. Namun untuk penindakan produsen, ia mengatakan pihaknya mengalami kesulitan.
Yosep mengatakan, pihaknya mengimbau para importir untuk segera menarik ketiga merek sarden tersebut dari pasaran. Tenggat waktu yang diberikan satu bulan. Namun pihak importir ada yang menyanggupi akan menyelesaikannya dalam tiga minggu.
Namun itu belum semua. Ada yang sudah terlanjur beredar,” kata Kepala Balai POM Kepri, Yosef Dwi Irawan, Kamis (22/3).
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kepri terus berupaya menarik sarden kalengan mengandung cacing dengan merek Farmer Jack, IO, dan HOKI. Hingga Kamis (22/3) kemarin, sudah ada ratusan ribu kaleng sarden yang disita dari gudang importir.
BPOM Perintahkan 3 Merek Sarden Kaleng Ditarik dari Peredaran | PT Rifan Financindo Berjangka
Video yang tersebar luas mulai tanggal 16 Maret 2018 lalu di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, kemudian direspons oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru dengan melakukan inspeksi mendadak dan uji laboratorium. Hasilnya, sedikitnya ada tiga merek ikan sarden kalengan yang positif mengandung cacing.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Irawadi sebelumnya juga menyebutkan ada sejumlah kemungkinan penyebab munculnya cacing di ikan sarden dalam kaleng. Salah satunya karena pengolahan produk makanan industri itu tidak higienis.
Selain itu, menurut Irawadi, cacing bisa muncul akibat kerusakan kemasan kaleng, yang kemudian membuat kualitas penyimpanan ikan tak lagi bagus. "Misalkan ada benturan pada kaleng, itu juga bisa masuk udara dan bakteri sehingga bisa rusak," katanya di Bengkalis, Riau, Rabu, 21 Maret 2018.
Karena itu, Irawadi mengimbau seluruh masyarakat tidak mengkonsumsi kedua merek sarden itu. "Kita imbau masyarakat jangan mengkonsumsi kedua merek sarden ini karena bisa membahayakan kesehatan," ujarnya.
BPOM mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam memilih produk pangan. Dia mengatakan sebelum membeli produk, konsumen harus cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa. Menurutnya jika sudah ada izin dari BPOM, prosuk tersebut sudah melewati proses evaluasi. Selain itu, BPOM juga melakukan sampling berkala atas produk-produk dengan izin BPOM.
Sebelumnya, masyarakat kembali dihebohkan dengan tersebarnya video di sejumlah media sosial. Kali ini video viral soal temuan cacing di produk ikan sarden kalengan dengan merek Farmer Jack Mackerel pada Jumat pekan lalu.
Suratmono menjelaskan bahwa BPOM juga melakukan pengujian terhadap 10 merek sarden yang tersebar di seluruh Indonesia. Bukan hanya produk lokal, tapi produk impor juga tidak luput dari pengujian BPOM. “Sementara hasilnya tidak ditemukan cacing,” ucap dia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan produsen dan distributor produk makanan olahan sarden bermerek Farmer Jack, Hoki, dan IO untuk ditarik dari peredaran di seluruh Indonesia. Untuk itu, Balai Besar POM di seluruh penjuru nusantara diminta untuk ikut mengawasinya. “Kalau ketemu, nanti diamankan,” kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Suratmono, saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Kamis, 22 Maret 2018.
Penarikan tersebut dikarenakan adanya temuan cacing Anisakis sp. yang bersifat parasit di dalam kaleng sarden dari ketiga merek tersebut. Suratmono juga sudah memberikan surat perintah penarikan produk kepada para distributor sekaligus surat pemanggilan pada importir tiga merek tersebut pada 20 Maret 2018 lalu. Sejauh ini, temuan sarden bercacing ada di Pekanbaru, Kepulauan Riau.
Antisipasi sarden bercacing, BPOM Jateng turunkan tim pemantau khusus | PT Rifan Financindo Berjangka
Sementara itu, Kepala BKIPM Jawa Tengah, Gatot R Perdana, mengatakan, telah meningkatkan pengawasan di semua pintu masuk pelabuhan maupun jalur darat guna mengantisipasi masuknya produk sarden mengandung cacing gilig tersebut.
Di Jawa Tengah hanya ada sebuah pabrik pengalengan ikan yang beroperasi di Kota Pekalongan. "Proses distribusi produk di pabrik itu pasti kami awasi dengan ketat," ujarnya. Ia pun mengimbau kepada konsumen supaya segera melaporkan menemukan sarden yang memgandung cacing tersebut.
Kita sedang menurunkan tim pemantau khusus untuk mengecek peredaran sarden yang dimaksud, apakah sudah masuk di Jawa Tengah atau belum. Karena kandungan cacing dalam makanan kaleng seperti sarden tentu sangat rentan membahayakan kesehatan para konsumen," ungkap Novi Ekorini, Kepala Seksi Layanan Konsumen BPOM Kota Semarang, Jumat (23/3).
Ia mengancam kepada para produsen memperjualbelikan sarden yang mengandung cacing gilig bakal ditindak tegas. BPOM, kata Novi nantinya bakal membekukan izin operasional pabrik yang melanggar aturan tersebut. "Kami akan melakukan penarikan produk-produk makanan kaleng yang mengandung cacing. Penindakan akan dilakukan bersama BKPIM. Jika terbukti, kami membekukan izin importir sekaligus menindak produsen makanan olahan kaleng," ujarnya.
Tim gabungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jateng dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang mengadakan inspeksi terkait peredaran tiga merek sarden yang mengandung cacing.