Penyediaan dashboard pemantau taksi online yang harusnya dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika | PT Rifan Financindo Berjangka
"Saya mau ketemu lagi sore ini ke Kominfo bukan soal Kemenhub saja bahkan kita sudah cukup melaju cepat, bagus malah jadi dikuyo. Saya nunggu sore kalau sore enggak dateng ya sudah. Berarti artinya tau sendirilah," tegas Budi.
Sementara untuk keluhan suspend, Budi mengatakan bukan kewenangan dari pemerintah tapi pihak aplikator. Namun, pemerintah akan memfasilitasi pertemuan antara aplikator dengan driver.
"Ini bukan persoalan kita saja. Kuncinya aplikator, mereka harus terbuka semuanya. Kemudian persoalan menjadi kewenangan mereka sampaikan. Kita sudah cukup intens koordinasi, nanti sore saya lihat dari ketiga aplikator dateng atau enggak ya," tukas dia.
Menurutnya, dengan moratorium ini maka seluruh aplikator akan diminta untuk menata taksi online yang ada saat ini. Karena dari semua taksi online masih banyak yang belum uji KIR.
"Jadi saya minta kemarin berhenti dulu, moratorium tidak menerima baru, yang ada ditata dulu. Nah kita langkah ke sana uraikan satu-satu," jelasnya.
Budi juga menjelaskan, harusnya hari melakukan pertemuan dengan tiga aplikator taksi online tapi banyak yang tidak bisa hadir karena berbagai alasan.
Adapun yang belum dipenuhi adalah penyediaan dashboard pemantau taksi online yang harusnya dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Udah rapat kemarin dengan Kominfo, rapat pertama dipimpin langsung pak Menteri (Rudiantara) langsung, kemarin rapat dengan Dirjen dengan aplikator serta Dishub. Jadi kita dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) sudah menyampaikan ini persoalan banyak juga dari pihaknya aplikator. Jadi jangan lagi menerima pendaftaran baru buat mereka. Istilahnya apa moratorium, yang sudah ada ditata dulu," ungkapnya di Hotel JS Luwansa, Selasa (13/2/2018).
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek masih menjadi polemik karena masih ada beberapa tuntutan driver yang belum dipenuhi oleh Pemerintah.
Seperti Ini Tampilan Dashboard Pemantau Taksi Online dari Pemerintah | PT Rifan Financindo Berjangka
Direktur Angkutan dan Multimoda, Cucu Mulyana, sempat berpesan bahwa kehadiran dashboard itu dapat membantu implementasi PM 108/2017 secara efisien dan efektif.
“Salah satunya agar Kemenhub bisa tahu berapa sih jumlah sebenarnya armada dari mitra aplikator. Ini penting agar Dinas Perhubungan di daerah bisa melakukan monitoring dan sebagai bahan pengambilan kebijakan di daerah. Belum lagi untuk memantau konsistensi penerapan tarif batas atas atau bawah,” papar Cucu, dalam keterangan resmi yang redaksi peroleh (12/02/2018).
Akses ke dashboard ini mengungkinkan pengakses melihat armada masing-masing platform transportasi online yang beroperasi di suatu daerah secara real time, seperti Go-Jek, Grab, dan Uber. Dinas Perhubungan tiap provinsi pun dapat melihat dashboard sesuai wilayahnya masing-masing. Bahkan nantinya, dashboard ini bisa menjadi alat bagi Kemenhub untuk memberikan sanksi bagi aplikator yang melakukan pelanggaran.
10 hari kemudian atau kemarin, dilangsungkan pertemuan lanjutan di Kemenhub yang dihadiri oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Dirjen Perhubungan Darat, sejumlah Dinas Perhubungan tingkat provinsi dan tiga aplikator atau platform terkait. Hasil pertemuan berupa kustomisasi kemudian disepakati disiapkan dalam dua hari berselang.
Melalui rilis persnya (13/02/2018), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan sebelumnya dashboard pemantau tersebut sudah didemonstrasikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat (02/02/2018).
Dalam implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus, salah satu hal yang dihadirkan adalah dashboard pemantau operasional taksi online. Hampir seminggu selang 1 Februari di mana PM 108/2017 mulai diimplementasikan, dashboard tersebut hampir siap digunakan.
Dashboard untuk Memantau Taksi Online Belum Selesai Dibuat | PT Rifan Financindo Berjangka
Cucu mengatakan, isu pengaturan taksi online membutuhkan kerja bersama dari semua kementerian agar ada kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan.
"Menjadi sebuah keniscayaan juga Kominfo membuat aturan untuk para aplikator karena saat ini banyak hal menimbulkan permasalahan operaional akibat ketiadaan regulasi yang mengatur aplikator. Kalau dari sisi transportasi kami sudah bereskan dengan Permenhub 108/2017, kita tunggu dari sisi teknologinya agar semua pemain di bisnis ridehailing mendapat kesetaraan dalam berbisnis," katanya.
Sementara itu, pihak Kominfo mengaku tengah menyelesaikan pembuatan dashboard tersebut.
“Kami sedang persiapkan untuk dashboard sesuai permintaan PM 108/2017 itu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Hubungan Masyarakat Kominfo Noor Iza.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub akan bertemu dengan pihak Kominfo untuk membahas dashboard ini.
"Begitu kita melaju cepat bagus kemudian malah sepertinya kita yang menjadi kayak malah justru kemudian kita yang didorong-dorong, harusnya ini kan persoalan bukan kita saja," kata dia.
Cucu Mulyana, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub mengatakan, dashboard penting karena merupakan bagian tak terpisahkan dari penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus.
"Salah satunya agar Kemenhub bisa tahu berapa sih jumlah sebenarnya armada dari mitra aplikator. Ini penting agar Dinas Perhubungan di daerah bisa melakukan monitoring dan sebagai bahan pengambilan kebijakan di daerah. Belum lagi untuk memantau konsistensi penerapan tarif batas atas atau bawah," katanya.
Ia meminta dashboard ini bisa diselesaikan dengan cepat karena ada beberapa hal yang diperlukan oleh para pengemudi taksi online yang berkaitan dengan payung hukum.
"Tadi pagi saya juga bertemu dengan para pengemudi taksi online dan mereka minta sekali lagi. Jadi saya mungkin minta dengan sangat ini bisa dilakukan dengan sangat cepat karena ada hal-hal yang prinsip diperlukan oleh para pengemudi," tuturnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera menyelesaikan pembuatan dashboard, semacam papan digital untuk memantau taksi online secara real time.
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, dashboard ini seharusnya sudah dibuat sejak 1 Februari kemarin. Namun, ketika ditagih oleh Kemenhub, pihak Kominfo mengaku belum menyelesaikannya.
"Kan seharusnya 1 Februari kemarin. Kalau bisa kemarin, bulan ini lah. Kita bisa bulan ini ya," kata Menhub saat ditemui di Hotel JS Luwansa Jakarta, Selasa (13/2/2018).