Kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan Jakarta-Bandung, khususnya tol Cikampek, sudah melampaui batas | PT Rifan Financindo Berjangka
Selanjutnya, Budi juga mengungkapkan rencana pemberlakuan pembagian jalur tol. Jalur tol akan dibagi menjadi empat yakni, jalur satu untuk bus, jalur dua untuk truk dan jalur tiga serta empat bagi kendaraan jenis lain.
"Bus akan mendapat prioritas, kapasitas 30 orang, bisa lebih cepat. Harapannya penumpang pindah ke bus. Truk yang kena tilang, masuk di jalur dua," lanjutnya.
Selain itu, akan diberlakukan pembatasan waktu. Pihaknya berharap agar truk tidak melintas di jalur tol pukul 06.00-08.00 atau pukul 06.00-09.00. Dalam jangka panjang, Kemenhub akan mempertimbangkan perihal pemberlakuan sistem ganjil genap. Nantinya, pada tanggal ganjil, kendaraan bernomor polisi ganjil dapat melintas di jalur tol tertentu begitu pula saat tanggal genap.
"Kami juga menpertimbangkan soal penggunaan ban. Ban truk harus ditetapkan kapasitasnya. Sekarang ini ban dalam negeri itu laku, sedangkan ban luar negeri tidak. Ban dari luar negeri memang didesain bisa kempes bila overload," tambahnya.
Ke depannya, ia mengungkapkan, tilang masih menjadi alternatif. Walaupun, dari segi aturan perundang-undangan perlu direvisi perihal denda bagi pengendara yang membawa muatan melebihi JBI.
Pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar hanya dikenakan denda maksimal Rp500ribu. Menurutnya, hal ini tidak memberikan efek jera pada pelanggar.
"Saya mengusulkan tilang tiap hari. Tapi memang yang kita rasakan kurang pas itu. Ini tidak memberikan rasa jera (yakni denda) maksimal Rp 500ribu. Kendaraan itu setelah ditilang masih bisa jalan. Bahkan mereka tidak mengurangi berat muatan," kata Budi.
"Revisi UU, ada yang beride denda Rp2 juta. Suatu harga yang signifikan, jadi (mereka) takut,” katanya menambahkan.
Budi mengaku telah rekomendasi beberapa hal guna memecahkan persoalan tersebut. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pertemuan Kemenhub dengan pihak terkait. Seperti, Korlantas Polri, Jasa Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dishub Jawa Barat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Kecelakaan, menurut dia, umumnya terjadi akibat kelebihan muatan atau overload. Tak hanya kecelakaan, kendaraan yang kelebihan muatan juga mengakibatkan laju kendaraan jadi lambat, sehingga berujung pada kepadatan jalur serta rusaknya infrastruktur yakni ruas jalan tol.
Saat meninjau penggunaan alat timbang portable di ruas tol Jakarta-Cikampek arah Bandung, ia menemukan, banyak kendaraan besar yang memuat barang melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI).
"Kita akan membuat cara terbaik, harapannya bisa tiga jam. Bisa dicapai 2-3 minggu yang akan datang," katanya saat konferensi pers di Kantor Jasa Marga, Gerbang Tol Cikarang Utama, Cikarang, Jawa Barat, Minggu (21/1).
Tak hanya dari segi pelayanan atau service, ia menambahkan, keselamatan atau safety juga perlu menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 63 persen kecelakaan di jalur tol selama 2017 melibatkan kendaraan besar bermuatan barang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan Jakarta-Bandung, khususnya tol Cikampek, sudah melampaui batas. Hal itu melihat dari segi service atau layanan, waktu tempuh Jakarta-Bandung dapat mencapai lima jam.
Menhub tinjau penindakan overload angkutan barang di Tol Cikampek | PT Rifan Financindo Berjangka
Oleh karena itu, Jasa Marga akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan umum yang overload atau overdimensi di ruas-ruas jalan tol demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas.
Dengan dilakukannya operasi gabungan ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas (kendaraan overload, underspeed, dan (overdimensi) pada angkutan barang.
Sesuai dengan Surat Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.005/1/4/DJPD/2018 tanggal 18 Januari 2018 perihal Kegiatan Pengawasan Angkutan Barang, mulai 22-24 Januari 2018, akan dilakukan operasi penindakan overload di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan Jakarta-Merak sebagai upaya mengurangi kendaraan yang bermuatan overload.
Sementara, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menyampaikan, beberapa faktor penyebab terjadinya kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. "Diantaranya, pertama, volume per kapasitas jalan tol yang rasionya sudah di atas 1," kata Desi dalam keterangan resmi, Minggu (21/1).
Selain itu, terjadi kepadatan kendaraan golongan 1 yang melintas di jalan tol, juga kendaraan dengan muatan berlebih yang melintasi jalan tol. Kemudian, peningkatan volume kendaraan karena dibukanya akses jalan tol Tanjung Priok, pembangunan LRT, proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated dan pemeliharaan rutin.
Menhub menyatakan, dari 100% kecelakaan kendaraan yang terjadi di jalan tol, sebesar 63% disebabkan karena keterlibatan kendaraan berat. Selain itu, overload kendaraan berat juga menyebabkan kecepatan kendaraan hanya dapat ditempuh 30 km/jam sehingga berpengaruh pada waktu tempuh Jakarta-Bandung yang harus menghabiskan waktu sekitar 5- 6 jam (waktu tempuh normal sekitar 3 jam)
Dalam peninjauan itu, Budi Karya didampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Direktur Preservasi Ditjen Bina Marga Hediyanto Husaini, Anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi, Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Pujiono Dulrahman.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi meninjau ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu. Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Perhubungan memantau langsung kegiatan pengawasan angkutan barang yang berlangsung di Parking Bay Km 18 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
76 Persen Truk di Tol Ini Overload, Apa Dampaknya ke Jasa Marga? | PT Rifan Financindo Berjangka
Kementerian Perhubungan akan memberlakukan sejumlah aturan untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan tol Jakarta Cikampek ini. Menteri Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan penggunaan alat timbang portabel untuk kendaraan barang yang kelebihan muatan. Nantinya, kendaraan yang overload itu akan ditilang.
Menteri Budi juga berencana memberlakukan pengaturan waktu melintas dan lajur. Nantinya kendaraan barang akan dilarang melintas pada pukul 6 hingga 8 atau 9 pagi.
Ihwal pengaturan lajur tol, kata Menteri Budi, lajur 1 akan digunakan untuk bus, lajur 2 untuk kendaraan barang, sedangkan lajur 3 dan 4 untuk kendaraan lainnya. Ia juga memproyeksikan aturan ihwal waktu melintas dan lajur ini dapat mulai berlaku dua pekan lagi.
Desi menuturkan, biaya perbaikan yang diperlukan akibat sejumlah kerugian di atas mencapai 20 persen dari total pendapatan Jasa Marga dari jalan tol Jakarta-Cikampek. Padahal, idealnya biaya tersebut hanya memakan 8-10 persen dari total pendapatan. "Biasanya 8 sampai 10 persen dari pendapatan, yang terjadi 20 persen," ujar Desi.
Desi menyebutan total pendapatan perseroan dari tol Jakarta-Cikampek pada 2017 yakni sebesar Rp 1,3 triliun. Ini berarti, biaya perbaikan yang diperlukan sebesar Rp 260 miliar.
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek ini menjadi perhatian pemerintah, menurut Desi, sebab merupakan jalur krusial menuju provinsi lain di Pulau Jawa. Dia mencontohkan, waktu tempuh Jakarta-Bandung yang sebelumnya hanya memakan waktu 2-2,5 jam, kini memerlukan 5-6 jam. "Makanya (hal ini) dibahas," kata Desi.
Ihwal kecelakaan, data Jasa Marga mencatat 63 persen kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2017 melibatkan kendaraan angkutan barang. Desi mengatakan angka ini tak jauh berbeda dari tahun 2015 sebesar 65 persen dan tahun 2016 sebesar 67 persen.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan ada sekitar 110 ribu kendaraan besar yang melintas di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek setiap harinya. Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan jumlah ini mencakup 20 persen dari total volume kendaraan.
Desi berujar, dari 110 ribu kendaraan besar tersebut, 76 persen di antaranya membawa muatan yang melebihi kapasitas (overload). "Kerugian akibat kendaraan yang overload itu mencakup kerusakan infrastruktur, kecepatan jadi lambat, bottleneck dan antrean panjang, dan kecelakaan," katanya di kantor Jasa Marga Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, Ahad, 20 Januari 2018.