Setiap pramugari yang singgah ke Aceh diwajibkan mengenakan jilbab | PT Rifan Financindo Berjangka
Surat edaran itu ditandatangani langsung Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dan diterbitkan pada Kamis, 18 Januari 2018. Surat itu pun ditujukan ke delapan maskapai seperti Lion Air, Garuda Indonesia, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia, dan Firefly.
Dituliskan dalam surat itu, agar seluruh maskapai menghormati syariat Islam yang berlaku di Aceh, yang juga sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Keistimewaan Aceh.
Lalu Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Garuda Indonesia mendukung kebijakan itu sebagai bagian dari kearifan lokal, terutama karena Aceh menerapkan syariat Islam. Namun kantor perwakilan Garuda di Aceh masih menunggu arahan dari kantor pusat di Jakarta untuk penerapan kebijakan pengenaan jilbab bagi pramugari.
“Untuk pelaksanaanya masih nunggu arahan dari (kantor) pusat, karena ini menyangkut beberapa unit yang terkait di Garuda,” kata General Manager Garuda Indonesia Aceh, Sugiono, saat dikonfirmasi VIVA.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerbitkan edaran kewajiban memakai busana muslimah untuk pramugari maskapai penerbangan yang akan singgah ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
“Kita sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah di Aceh. Beberapa penerbangan dari Aceh, juga sebaliknya, untuk maskapai Batik Air, pramugarinya sudah mengenakan hijab sejak beberapa waktu lalu,” kata Pelaksana Tugas Manajer Hubungan Masyarakat Lion Air Group, Rama Aditya, saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Januari 2018.
Kebijakan serupa akan diterapkan kepada para pramugari maskapai Lion Air pada pekan depan. Soal itu hanya masalah teknis karena perusahaan sedang proses memesan kerudungnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mengedarkan surat pemberitahuan bahwa setiap pramugari yang singgah ke Aceh diwajibkan mengenakan jilbab. Maskapai penerbangan Lion Air dan Garuda Indonesia menyambut baik kebijakan itu.
Manajemen Lion Air menyatakan mendukung kebijakan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, yang diwujudkan dalam bentuk menerapkan imbauan itu kepada para pramugarinya. Sementara ini pramugari Batik Air, maskapai anggota Grup Lion Air, sudah mengenakan jilbab untuk penerbangan dari dan menuju Aceh.
Bupati Aceh Besar Surati Maskapai, Pramugari yang Mendarat di Blangbintang Wajib Berjilbab | PT Rifan Financindo Berjangka
Hingga berita ini diturunkan, Serambinews.com belum berhasil mengonfirmasi hal tersebut kepada Bupati Aceh Besar.
Dalam surat dengan nomor 451/65/2018 itu disebutkan, semua pramugari diwajibkan untuk berpakaian muslimah, jika mendarat di Bandara SIM Blangbintang.
“Kepada semua pramugari diwajibkan mengenakan jilbab/busana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam," demikian bunyi salah satu point penekanan dalam surat tersebut.
Antara lain surat ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, AirAsia, dan Firefly.
Surat yang ditandatangani Bupati Mawardi Ali itu, ditujukan kepada pimpinan delapan maskapai yang melayani rute Aceh.
Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, mengeluarkan sebuah surat penting, tertanggal 18 Januari 2018.
Surat itu, berisikan aturan wajib berpakaian muslimah bagi pramugari semua maskapai yang mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
Beberapa hari sebelum surat Bupati Aceh Besar ini beredar, salah satu tokoh Aceh, Ahmad Farhan Hamid, menulis panjang lebar tentang jilbab untuk pramugari ini di dinding Facebooknya.
Berikut tulisan Ahmad Farhan Hamid yang dipublikasikan untuk publik di dinding Facebooknya, 9 Januari pukul 07.48 WIB.
Menyertai tulisannya, Farhan juga memosting sebuah foto yang memperlihatkan seorang pramugari berjilbab sedang melayani penumpang pesawat.
Demikian surat ini disampaikan untuk dipedomani dan diindahkan.
Surat Bupati Aceh Besar ini langsung viral di dunia maya dan mendapat sambutan luas masyarakat Aceh.
"Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,"
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu untuk mensinergikan sekaligus dukungan serta kerja sama untuk mencegah segala tindakan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, adat istiadat, dan etika masyarakat Aceh. Oleh karena itu, dimintakan kepada seluruh maskapai penerbangan yang memasuki wilayah Kabupaten Aceh Besar agar melakukan hal-hal sebagai berikut,"
Berikut bunyi petikan surat yang juga ditembuskan ke beberapa pihak, seperti Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, GM PT Angkasa Pura II di Blang Bintang, Kadis Syariat Islam Aceh, dan sebagainya.
Ini Kata Lion Group Terkait Pramugari Harus Berjilbab Masuk Aceh | PT Rifan Financindo Berjangka
Bahkan, kata Rama, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah setempat itu, pihak Maskapai Lion Group telah menerapkan imbauan itu ke beberapa penerbangan dari dan ke Aceh.
“Beberapa penerbangan dari dan ke Aceh untuk maskapai Batik Air pramugarinya sudah mengenakan hijab sejak beberapa waktu lalu. Karena sebelumnya ada juga imbauan dari walikota Banda Aceh,” kata Rama.
Untuk maskapai Lion Air, kata Rama, renacananya akan diterapkan pekan depan. “Kalau Lion, operate Insha Allah minggu depan, karena menunggu estimasi pesanan kerudungnya,” demikian Rama.
Kami mendukung penuh terkait dengan imbauan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, yang tertuang dalam surat tertanggal 18 Januari 201", Kata Pelaksana Tugas Manajer Humas Lion Air Group Rama Aditya, kepada wartawan via selulernya, Senin (29/1).
Kata Rama, imbauan serupa sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Illiza Sa’aduddin Djamal, saat masih menjabat sebagai Walikota Banda Aceh.
“Kita sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah di Aceh,” kata Rama.
Surat yang ditanda tangani oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali pada tanggal 18 januari 2018 tersebut ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, GM Lion Air, GM citylink, GM Batik Air, GM Sriwijaya Air, GM Wings Air, GM Air Asia dan GM Firefly.
Menanggapi hal tersebut, Maskapai Lion Air Group menghormati dan mendukung penuh imbauan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, yang meminta kepada seluruh pramugari perusahaan penerbangan untuk menggunakan busana muslimah.
Menanggapi terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Mawardi Ali. yang meminta kepada seluruh pramugari perusahaan penerbangan untuk menggunakan busana muslimah bila masuk ke wilayah Aceh.