Bank Indonesia (BI) tidak menutup mata atas semakin maraknya uang virtual | PT Rifan Financindo Berjangka
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mendukung langkah bank sentral ini. Sebab teknologi blockchain bukan sesuatu yang haram. Sebab virtual currency swasta yang tidak diperbolehkan.
Jika BI akan menerbitkan uang digital, perlu memperhatikan sejumlah hal, terutama dampak ke ekonomi Indonesia. "Apakah meningkatkan inflasi atau membuat ekonomi lebih efisien," katanya.
Yang lebih penting lagi, BI perlu mengawasi dan memastikan keamanan peredarannya. BI juga perlu melakukan edukasi ke masyarakat. Jangan sampai memunculkan modus baru pencurian dan pencucian uang.
Menurut dia, Bank Sentral Singapura menjadi yang pertama kali menerapkan teknologi itu untuk sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). "Mereka bilang teknologinya masih belum stabil," ujarnya.
BI mencatat, saat ini sudah ada 1.490 cryptocurrency yang berkembang di dunia, termasuk bitcoin. Bitcoin menjadi mata uang digital yang paling terkenal karena nilai pasarnya paling besar di dunia.
Dia mengatakan, uji coba dan kajian penggunaan mata uang virtual ini juga telah dilakukan oleh bank sentral negara-negara lain. Target ke depan, antar bank sentral maupun negara bisa bertransaksi menggunakan uang kripto yang diakui semua otoritas.
Namun, mata uang virtual BI maupun bank sentral ini bakal berbeda dengan mata uang kripto yang saat ini sudah ada. Sebab mata uang digital yang dirilis bank sentral tetap akan memiliki aset yang menjadi dasar transaksi.
Susi juga menyebut, pola perhitungan peredaran mata uang digital akan disesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti halnya peredaran uang rupiah yang memperhitungkan inflasi yang terjadi.
"Suatu saat mungkin saja uang fisik yang kami edarkan menjadi digital. Sekarang belum. Semua negara di dunia belum ada yang merilis," kata Susi saat berkunjung ke kantor redaksi Kontan, Jumat (26/1/2018).
Dengan teknologi itu, tidak menutup kemungkinan mata uang rupiah fisik yang diedarkan BI selama ini, berubah menjadi digital.
Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Susiati Dewi menyebutkan, teknologi mata uang digital akan mulai diujicobakan BI pada tahun ini. Hal ini bertujuan untuk efisiensi industri sistem pembayaran.
BI pun mengaku akan turut memanfaatkan kehadiran teknologi blockchain yang menjadi teknologi dasar beroperasinya cryptocurrency semisal bitcoin, ripple, dan mata uang digital lainnya.
Meski mengharamkan pengunaan mata uang digital (cryptocurrency) sebagai alat pembayaran, namun Bank Indonesia (BI) tidak menutup mata atas semakin maraknya uang virtual ini.
BI kaji penerbitan mata uang digital | PT Rifan Financindo Berjangka
Gubernur Bank Sentral Afrika Selatan Lesetja Kganyago, yang juga Ketua Komite Moneter dan Keuangan Internasional Dana Moneter Internasional (IMF), termasuk pemimpin bank sentral yang berpandangan untuk membuka peluang penerbitan mata uang digital bank sentral.
"Tidak ada alasan kenapa bank sentral tidak mulai memikirkan tentang mata uang digital. Sama ketika dulu mereka percaya saat bank sentral membuat catatan fisik keuangan," kata Kganyago seperti dilansir di laman resmi IMF.
"Kita masih mendalami kelebihan dan kekurangannya, dan bila diterapkan yang paling aman dan efisien ditransaksi di sektor apa, ini sedang didalami," kata dia.
Teknologi blockchain merupakan teknologi dasar dalam penggunaan mata uang digital. Mata uang virtual yang diterbitkan swasta seperti Bitcoin, Etherum dan Ripple juga menggunakan teknologi itu.
Bank Sentral negara-negara lain pun saat ini sedang mengkaji penggunaan blockchain dan mata uang digital bank sentral. Onny mengatakan kajian BI juga akan melingkupi sektor-sektor tertentu yang akan difasilitasi penggunaan blockchain dan mata uang digital tersebut.
"Belum ada rencana mau uji coba atau menerapkan. Kajian harus matang dahulu tentunya," kata Onny.
Bank Indonesia (BI) menyatakan sedang mengkaji penggunaan teknologi pencatatan transaksi terintegrasi modern (blockchain) dan kemungkinan menerbitkan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) untuk transaksi pembayaran domestik.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin, mengatakan kajian itu masih dalam tahap awal. Sejauh ini, ia melanjutkan, BI masih mengkalkulasi dampak dan mitigasi risiko jika kebijakan tersebut diterapkan.
Bank Indonesia Buka Kemungkinan Gunakan Rupiah Digital | PT Rifan Financindo Berjangka
Dia mengatakan, uji coba dan kajian penggunaan mata uang virtual ini juga telah dilakukan oleh bank sentral negara-negara lain. Target ke depan, antar bank sentral maupun negara bisa bertransaksi menggunakan uang kripto yang diakui semua otoritas.
Namun, mata uang virtual BI maupun bank sentral ini bakal berbeda dengan mata uang kripto yang saat ini sudah ada. Sebab mata uang digital yang dirilis bank sentral tetap akan memiliki aset yang menjadi dasar transaksi.
Dengan teknologi itu, tidak menutup kemungkinan mata uang rupiah fisik yang diedarkan BI selama ini, berubah menjadi digital.
Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran BI, Susiati Dewi menyebutkan teknologi mata uang digital akan mulai diuji-cobakan BI pada tahun ini, dengan tujuan untuk efisiensi industri sistem pembayaran.
Meski penggunaan mata uang digital atau atau crypto-currency sebagai alat pembayaran tidak diperbolehkan, tapi Bank Indonesia tidak menampik atas semakin maraknya penggunaan uang virtual ini. Bahkan menurut BI tidak menutup kemungkinan mata uang Rupiah fisik yang selama ini beredar berubah menjadi digital.
BI pun mengaku akan turut memanfaatkan kehadiran teknologi blockchain yang menjadi teknologi dasar beroperasinya cryptocurrency semisal bitcoin, ripple, dan mata uang digital lainnya.