Tidak ada perusahaan besar yang bisa maju, kalau negaranya tidak maju | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru
Presiden Komisaris PT Visi Media Asia Tbk, Erick Thohir bersama dengan Bos PT Adaro Energy Tbk, Garibaldi Thohir, pada hari ini mendaftarkan diri sebagai peserta program pengampunan pajak, atau tax amnesty.
Boy menegaskan, langkah terang-terangan untuk mengikuti program tax amnesty, merupakan bentuk ajakan bagi penguasaha nasional lainnya, agar ikut berpartisipasi dalam mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang digenjot pemerintah.
Menurutnya, tidak ada satu perusahaan maupun korporasi manapun yang bisa maju, tanpa didukung dengan aktivitas perekonomian yang menggeliat. Maka, keikutsertaan para pengusaha dalam program ini diharapkan mampu berkontribusi lebih bagi ekonomi nasional.
"Tax amnesty ini membantu percepatan pembangunan. Tidak ada satu perusahaan manapun yang berasal dari negara yang tidak maju. Jadi, negaranya harus maju dulu," katanya.
Boy, sapaan akrab Garibaldi Thohir mengakui, butuh waktu bagi dia bersama dengan sang adik, Erick Thohir untuk menghitung jumlah harta yang mereka miliki. Baik itu yang berada di luar negeri, maupun di dalam negeri.
"Dalam menghitung, kami perlu waktu. Mesti dicek satu persatu, takut ada yang kurang," jelas Boy dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Jakarta, Rabu 14 September 2016.
"Mari kita dukung bersama. Kalau bisa minggu ini, atau minggu depan. Mari kita beri motivasi ke pengusaha lainnya," tuturnya
Maka, Boy maupun Erick pun mengajak para pengusaha nasional lainnya untuk ikut serta dalam mensukseskan program tax amnesty. Semakin cepat mereka mendaftar, justru akan semakin baik. Ini pun akan menjadi patokan hasil pelaksanaan tax amnesty pada periode pertama.
Lapor Aset SPV Rumit Hambat Bos Adaro dan Mahaka Ungkap Harta | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru
Duo taipan bersaudara, Garibaldi Boy Thohir dan Erick Thohir, hari ini terbebas dari sanksi pidana perpajakan pasca mengungkap kekayaan tambahan yang disembunyikannya dan membayar uang tebusan amnesti pajak.
Kakak beradik pemilik tambang batubara Adaro dan grup media Mahaka itu mengakui memiliki harta tambahan di luar negeri, yang selama ini belum dilaporkan ke otoritas pajak di dalam negeri.
Pasca dua pengusaha bersaudara ini mengikuti program tax amnesty, raupan uang tebusan pajak siang ini tembus Rp10,07 triliun atau 6,1 persen dari target Rp165 triliun. Uang tebusan itu berasal dari 54.474 wajib pajak dengan nilai harta tambahan yang dilaporkan mencapai Rp435, 32 triliun.
Lebih lanjut, Boy mengajak seluruh pengusaha di Indonesia untuk mengikuti program amnesti pajak sebelum berakhir pada 31 Maret 2017. Pasalnya, setiap Wajib Pajak memiliki tiga kali kesempatan untuk mendapatkan amnesti pidana pajak berdasarkan tiga periode kuartalan pengampunan pajak.
"Saya sih mengimbau teman-teman yang lain para pengusaha nasional tidak usah menunggu. Karena kan sebetulnya ada kesempatan kedua, ada kesempatan ketiga. Jadi marilah kita dukung sama-sama. Kalau tidak bisa minggu ini, minggu depan. Jadi nanti tentunya ini akan memberikan motivasi juga kepada yang lain," ujarnya.
Menurut Boy, program amnesti pajak merupakan kebijakan positif pemerintah. Pasalnya, raupan upeti pajak maupun aset repatriasi dari program ini bisa membantu pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dan percepatan pembangunan nasional.
"Ke depan saya percaya bahwa tidak ada satu perusahaan pun, tidak ada satu perusahaan di dunia pun, yang berasal dari negara yang tidak maju. Jadi negaranya harus maju dulu," kata Boy.
Sayang nya, Boy dan Erick enggan membocorkan berapa nilai harta tambahan masing-masing yang dilaporkan. Namun, Boy mengatakan keduanya tidak hanya mendeklarasikan aset tetapi juga merepatriasi harta tambahan yang selama ini disimpan di luar negeri.
"Jangan melihat esensi itu (jumlah harta tambahan). Ini kan masing-masing, tidak boleh," kata Boy.
Erik menambahkan, sebagian harta tambahan luar negeri yang dilaporkannya, merupakan aset kepemilikan berupa investasi saham di perusahaan luar negeri.
Boy beralasan, rumitnya prosedur pelaporan investasi, terutama untuk aset-asetnya yang berbentuk perusahaan dengan tujuan khusus (SPV), menjadi penghambat untuk mengungkap harta tambahannya.
"Kadang kan, karena struktur di luar negeri dan segala macam ada yang rumit. Istilahnya kan kita tidak tahu nih mesti gimana penerapannya karena strukturnya berlapis-lapis," tutur Boy usai menyerahkan kelengkapan administrasinya di Gedung Pajak Sudirman, Rabu (14/9).
Itikad baik Boy dan Erick untuk patuh terhadap ketentuan perpajakan baru terealisasi pada siang ini. Dengan memanfaatkan obral pengampunan pajak dari pemerintah, dua bersaudara itu akhirnya mengikuti program tax amnesty.
"Hari ini kami lapor (harta tambahan) yang pribadi masing-masing,"
Thohir Bersaudara: Pengusaha Jangan Menunggu Lagi untuk Ikut "Tax Amnesty" | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi meyakini para pengusaha besar segera ikut tax amnesty. Jumlahnya, kata dia, hingga ratusan pengusaha.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani membenarkan akan banyak pengusaha besar yang akan ikut program pengampunan pajak pada September ini.
"Banyak, banyak kok. Banyak yang memanfaatkan momentum September dengan tarif tebusan rendah ini," ujar Haryadi kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Seperti diketahui, September adalah bulan terakhir berlakunya tarif tebusan dua persen di periode pertama. Setelah itu tarif tebusan akan naik.
Faktor Sofjan Wanandi dan James Riady tidak dipungkiri menjadi salah satu faktor para pengusaha besar memutuskan ikut program tax amnesty.
engusaha kakak beradik Boy Thohir dan Erick Thohir sudah memutuskan ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Kedua Thohir bersaudara itu pun memiliki pesan untuk para pengasuh besar lainnya.
"Saya sih menghimbau kepada teman-teman pengusaha nasional enggak perlu menunggu (untuk ikut tax amnesty)," ujar Boy di Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar, Jakarta. Rabu (14/9/2016).
Menurut dia, program tax amnesty merupakan kesempatan para pengusaha untuk melaporkan seluruh hartanya yang selama ini tidak pernah tercatat oleh negara. Oleh karena itu, dia menilai program tesebut harus di dukung bersama-sama.
"Kalau bisa minggu ini ya minggu ini, atau minggu depan. Mari beri motivasi ke pengusaha lainnya," kata Boy.
Sementara Erick Thohir mengatakan, para pengusaha nasional harus memiliki kepercayaan kepada negara yang saat ini sedang menjalankan tax amnesty.
Menurut dia, tanpa kepercayaan pengusaha nasional kepada negara, tidak akan ada kepercayaan investor asing berinvestasi di Indonesia. "Kalau enggak percaya ekonomi kita, siapa investor yang mau percaya?," kata Erick.