Sri Mulyani : BUMN Itu Selalu Dikelola Dengan Tidak Baik dan Malah Dijadikan Bancakan | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya menjadi agen pembangunan yang bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat dengan mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG).
Ia tidak menyebutkan perusahaan BUMN apa saja yang dimaksud. Sri Mulyani hanya menuturkan, jika kondisi tersebut terus berlangsung maka keberlangsungan BUMN tersebut akan terancam keropos.
Sri Mulyani sangat menyayangkan beberapa perusahaan BUMN justru meminta suntikan dana melalui penyertaan modal negara (PMN).
"Sayangnya, ketika BUMN itu kita minta sebagai agen pembangunan, malah ujung-ujungnya selalu minta injeksi modal atau PMN," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Menurut dia, hingga akhir 2015, kontribusi BUMN hanya sebesar Rp 202 triliun terhadap anggaran pendapatan belanja negara.
"Mungkin sah-sah saja dana dari BUMN itu tidak masuk ke APBN. Akan tetapi BUMN tersebut harus memiliki earning yang baik dan dikelola juga dengan governance yang baik," tandasnya.
"Yang terjadi selama ini membuat saya sedih, BUMN itu selalu dikelola dengan tidak baik dan malah dijadikan bancakan," pungkas Sri Mulyani.
Apalagi menurut Sri Mulyani, jika dilihat dari sisi penerimaan kas negara dari seluruh BUMN, itu tidak sebanding dengan PMN yang sudah dikucurkan.
Menkeu: Kami Tidak Ingin BUMN Jadi Kerdil | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan
Pemerintah, ditegaskan Menkeu, mengaku optimistis penggabungan perusahaan-perusahaan pelat merah nantinya mampu membuat BUMN unjuk gigi di kancah internasional. Sepanjang tahun lalu saja, lanjut dia, perusahaan BUMN berkontribusi setidaknya Rp201 triliun terhadap kas keuangan negara.
“Jadi bagaimana BUMN yang mirip-mirip bisa kita gabungkan untuk membentuk holding yang bisa represent value yang lebih besar. Ini bukan sekedar balance sheet exercise,” kata dia.
Sri Mulyani mengatakan, sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar, hilirisasi di sejumlah sektor menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Pemerintah, kata Menkeu, menginginkan ada perusahaan pelat merah yang mampu merepresentasikan kemampuan Indonesia di pasar global.
“Indonesia, size-nya sudah masuk G-20. Tapi dari sisi korporat, hanya Pertamina yang masuk Fortune Top 500. Kalau Indonesia menjadi 10 besar dunia tapi tidak punya perusahaan untuk bisa merefleksikan itu, artinya ada yang salah,” ujar Sri Mulyani di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2016.
Sri Mulyani menjabarkan, ada beberapa tujuan dari holding BUMN yang direncakan pemerintah. Misalnya, seperti untuk hilirisasi, pembangunan ekonomi daerah secara terpadu, sampai dengan tujuan kemandirian keuangan.
“Inilah ide dasarnya. Dengan size ekonomi yang semakin besar, keinginan ini menjadi semakin feasible. Kami tidak ingin BUMN itu menjadi kerdil.”
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memulai kembali pembahasan rencana peleburan sejumlah perusahaan pelat merah menjadi satu, dalam rangka memperkuat BUMN nasional.
Sri Mulyani Tak Izinkan Proyek Kereta Cepat Pakai Penyertaan Modal Pemerintah | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, dalam kesimpulan panja PMN sebelumnya, memang sudah disimpulkan bahwa PMN itu jangan sampai dipergunakan untuk proyek kereta cepat yang digagas Rini Soemarno.
"PMN ini tidak bisa digunakan untuk proyek kereta cepat, baik itu secara langsung maupun tidak langsung," kata Dodi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, penggunaan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan ke beberapa perusahaan pelat merah tidak akan digunakan di luar perencanaan bisnis yang telah disetujui oleh Komisi VI DPR.
"Pemantauan dan pengawasan PMN itu sangat wajar dan harus. Karena PMN ini harus dilakukan sesuai dengan business plan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Terkait dengan mekanisme pengawasannya, pihaknya akan membicarakannya terlebih dahulu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Mekanisme itu kami akan bicarakan dengan Menteri BUMN dan di internal kami sudah minta ke dirjen kekayaan negara agar bisa bertemu dengan Menteri BUMN secepatnya," tandas Sri Mulyani.
Sri Mulyani setuju terhadap permintaan Komisi VI DPR agar PMN itu dipertanggungjawabkan sesuai dengan business plan saat diajukan ke DPR sebelumnya.
Sehingga, PMN itu tidak digunakan untuk menutupi kerugian BUMN atau bahkan untuk membiayai proyek kereta cepat.