Facebook melarang semua iklan yang terkait dengan mata uang virtual | PT Rifan Financindo Berjangka
Meski demikian, antusiasme terhadap bitcoin dan mata uang virtual lainnya telah melahirkan sejumlah jutawan dan miliarder. Beberapa perusahaan pun sahamnya melonjak karena mengklaim terkait dengan mata uang virtual, kadang hanya karena namanya saja.
Beberapa waktu lalu, CEO Facebook Mark Zuckerberg menyatakan minatnya untuk mempelajari mata uang virtual dan teknologi desentralisasi. Ini adalah salah satu upaya untuk memperbaiki masalah-masalah pada Facebook.
Zuckerberg menuturkan, ia ingin mengetahui dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan teknologi baru itu. Namun, beberapa pihak memandang ini adalah angin segar bagi mata uang virtual.
Ada sejumlah perusahaan yang menggalang modal melalui ICO, namun faktanya perusahaan itu malah tidak memiliki bidang usaha apapun. Regulator, yakni Komisi Sekuritas dan Bursa Efek AS (SEC) baru-baru ini membekukan aset yang melakukan ICO fiktif melalui AriseBank.
Facebook dan seluruh entitasnya, termasuk Instagram, tidak memperbolehkan adanya iklan yang menggunakan kalimat seperti "Gunakan dana pensiun Anda untuk membeli bitcoin!" atau yang mempromosikan perdagangan opsi biner.
"Kami ingin orang-orang terus menemukan dan mempelajari produk dan layanan baru melalui iklan di Facebook tanpa takut ditipu atau dirugikan," kata Facebook dalam unggahan blog, seperti dikutip dari Bloomberg.
Jejaring sosial Facebook melarang semua iklan yang terkait dengan mata uang virtual. Iklan ini antara lain mencakup promosi mata uang virtual, penerbitan koin perdana atau initial coin offering (ICO), dan opsi biner.
Menurut Facebook, iklan-iklan tersebut kerap kali terkait dengan praktik promosi yang dianggap menipu dan menyesatkan. Facebook pun kini tengah memilah iklan-iklan yang menyesatkan tersebut, yang dihadirkan oleh perusahaan yang dioperasikan secara tak baik pula.
Facebook Haramkan Iklan Bitcoin | PT Rifan Financindo Berjangka
Pelarangan iklan itu telah berjalan di Facebook, Instagram, Audience Network jaringan aplikasi dan situs web di luar Facebook yang menampilkan iklan Facebook di dalam kontennya.
"Kami akan meninjau ulang kebijakan ini dan bagaimana kami menegakkan itu sebagai sebagai peningkatan komitmen kami," jelas Leathern.
Dalam pengumumannya, Leathern mengatakan, Facebook menjunjung tinggi dua prinsip nilai dalam iklan. Pertama, iklan harus aman untuk diakses oleh pengguna, prinsip kedua iklan yang menyesatkan dan menipu tidak mendapatkan tempat di platform ini.
Dia menegaskan, keputusan melarang iklan Bitcoin dan kawan-kawan itu tidak permanen. Situs media sosial populer ini terbuka untuk meninjau ulang aturannya di kemudian hari, sesuai dengan dinamika.
"Kami ingin orang terus menemukan dan mempelajari produk dan layanan baru melalui iklan Facebook tanpa takut dengan penipuan atau penyesatan,” jelasnya.
Leathern mengatakan, pelarangan ini dikeluarkan setelah Facebook mengendus ada banyak perusahaan yang mengiklankan mata uang digital, ICO, tapi perusahaan tersebut tak beritikad baik.
Facebook telah melarang semua iklan mata yang digital, termasuk iklan Bitcoin dan penawaran pembelian mata uang digital atau dikenal Initial Coin Offering. Alasannya, iklan mata uang digital seringkali berpotensi membawa informasi menyesatkan.
Dalam pengumumannya di blog perusahaan, dikutip Rau 31 Januari 2018, Direktur Manajemen Produk Facebook, Rob Leathern menegaskan, platform tersebut akan membersihkan iklan produk dan layanan finansial yang seringkali dikaitkan dengan praktik promosi menyesatkan dan menipu.
Facebook dan Instagram Terang-terangan Larang Iklan Bitcoin | PT Rifan Financindo Berjangka
Cryptocurrency sedang ramai dibicarakan di kalangan masyarakat modern. Banyak negara yang mendukung, tetapi tak sedikit pula yang menentang sistemnya.
Bitcoin dibahas lantaran nilai tukarnya sempat melambung tinggi pada akhir tahun lalu.
“Kami akan terus meningkatkan kemampuan deteksi praktik iklan yang menyesatkan,” kata dia.
“Kami akan mengkaji lagi kebijakan ini sembari melakukan penegakan pelaksanaannya,” ia menambahkan, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Rabu (31/1/3018), dari Recode.
Sehingga, jika dibiarkan mengiklan di platform-nya, Facebook berarti turut menyebarkan hal tak benar.
Iklan-iklan cryptocurrency ini bukan cuma tak boleh nangkring di layanan inti Facebook, tetapi juga di “anak”-nya yakni Instagram.
Hal tersebut disampaikan perwakilan eksekutif Facebook, Rob Leathern.
Facebook menerapkan kebijakan baru yang melarang iklan soal mata uang digital alias cryptocurrency muncul di jejaring sosialnya.
Artinya, tak ada lagi iklan-iklan yang mempromosikan penggunaan bitcoin, ethereum, litecoin, dkk yang beredar di Facebook.
Menurut Facebook, cryptocurrency tak lebih dari produk keuangan yang terasosiasi dengan praktik promosi menyesatkan.
“Para (hacker) penyerang menyasar DoubleClick Google yang mengembangkan dan menyediakan layanan iklan internet, untuk distribusi trafik,” tulis Trend Micro dalam laporannya, sambil menambahkan bahwa script jahat tersebut ditemukan menginfeksi iklan Google di Jepang, Perancis, Taiwan, Italia, dan Spanyol.
DoubleClick adaah salah satu jaringan iklan daring pertama dan terbesar di dunia yang dibeli oleh Google pada 2007, seharga 3,1 miliar dollar AS.
Akuisisi tersebut adalah salah satu alasan di balik dominasi Google di ranah online advertising.
Kini, jaringan iklan Google menjangkau 250 juta unique viewer di Amerika Serikat saja.
Pekan lalu, sejumlah pengguna YouTube mengeluhkan antivirus di komputernya selalu mendeteksi script penambang cryptocurrency, Coinhive, tiap kali mereka mengunjungi situs layanan video sharing tersebut. Hal ini tetap terjadi walaupun mengganti browser untuk mengakses YouTube.
Belakangan lewat hasil penyelidikan firma sekuriti siber Trend Micro, diketahui bahwa Coinhive memang disisipkan oleh hacker ke jaringan iklan Google, termasuk dalam penayangan iklan di YouTube.
Nilai satu bitcoin pernah menyentuh 15.000 dollar AS atau sekitar Rp 214 jutaan.
Pada awal tahun ini, harga bitcoin pun turun ke level di bawah 12.000 dollar AS untuk pertama kalinya sejak 5 Desember 2017.
Harga bitcoin sempat menyentuh level 11.685,24 dollar AS atau setara sekitar Rp 156,579 juta.